PT Timah Kembali Akan Fasilitasi Nelayan dan Kelompok Rentan Miliki Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
PT Timah berikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada Nelayan dan Kelompok rentan.--
“PT Timah berinisiatif untuk memberikan jaminan sosial bagi para nelayan melalui kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarganya dalam menjalani profesi mereka,” ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan dalam keterangan resminya, Senin (24/9/2024).
BACA JUGA:Gerak Cepat Berantas Judi Online
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Abdul Shoheh mengapresiasi PT Timah yang telah peduli tidak hanya pada pekerja, tetapi juga masyarakat sekitar dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok renta dalam perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
“PT Timah peduli pada nelayan yang ada di area operasionalnya, sehingga bantuan bukan hanya bentuk alat tangkap, tapi juga ada dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan.
Ketika nelayan beraktivitas ada risiko kecelakaan dan kematian,” katanya dilansir beberapa waktu lalu,
BACA JUGA:AHY Minta Jajaran Penuhi Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Masyarakat
Menurutnya nominal santunan memang tidak bisa menggantikan mereka yang sudah meninggal akibat sakit atau kecelakaan, namun diharapkan bisa membantu perekonomian, untuk pendidikan anak.
"Ini salah satu bentuk kepedulian PT Timah kepada masyarakat.
Dengan adanya program CSR PT Timah juga menyosialisasikan BPJS ketenagakerjaan.
Karena ini bukan hanya untuk pekerja di perusahaan saja, tapi bisa juga untuk nelayan, petani dan pekerja mandiri lainnya," katanya.
BACA JUGA:Ngeri! Disambar Petir, Warga Batu Betumpang Terpental dari Motor
BACA JUGA:Bangun Budaya Sadar Risiko, Kemenkumham Babel Gelar Penguatan Manajemen Risiko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: