Satu Balon Kada dan Dua Balon Wakada Buat SKCK di Polresta Pangkalpinang

Satu Balon Kada dan Dua Balon Wakada Buat SKCK di Polresta Pangkalpinang

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto --

"Dan tak kalah penting, yang membuat itu harus yang bersangkutan, jadi tidak boleh diwakilkan.

Jadi dengan diterbitkan SKCK ini, ketiganya dinyatakan berkelakuan baik dan tidak dalam bermasalah dengan hukum," tegas Kapolresta. 

BACA JUGA:PJ Ketua TP PKK Pangkalpinang Sweeping Imunisasi Polio Dosis 2

Saat ditanyakan apakan ada calon kepala daerah lainnya yang akan menyusul membuat SKCK di Polresta Pangkalpinang, Kapolresta mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. 

Namun dia menegaskan, jika pada dasarnya Polresta Pangkalpinang siap memberikan pelayanan kepada siapa saja tanpa dibeda-bedakan. 

BACA JUGA:INTI Babel Akan Kembangkan UMKM dengan Bazar

"Kita akan tunggu siapa saja balon kada atau pun balon wakada yang mau membuat SKCK di Polresta Pangkalpinang, yang mana kita buka sebelum pendaftaran calon wali kota atau wakil wali kota atau pun calon bupati atau calon wakil bupati di buka," tandasnya sembari berharap pilkada di Pangkalpinang bisa berjalan aman, lancar dan kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: