Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Timah Tanam 48.000 Pohon di Empat Wilayah

Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Timah Tanam 48.000 Pohon di Empat Wilayah

(Foto ; Dok.PT.Timah Tbk)--

BACA JUGA:Rumah Sehat Baznas Bagikan Paket Makanan Tambahan Cegah Stunting

BACA JUGA:Tongkat Komando Diserahkan, Irjen Pol Hendro Pandowo Resmi Pimpin Polda Babel

Komitmen PT Timah untuk menanam mangrove sudah berlangsung sejak lama, medio 2017-2023, PT Timah telah menanam sebanyak 119.150 batang.

Di wilayah operasional Perusahaan yakni Pulau Bangka, Belitung dan Pulau Kundur.

Penanam mangrove ini juga merupakan upaya PT Timah untuk menjaga eksosistem pesisir dan juga salah satu upaya untuk mewujudkan target karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.

BACA JUGA:Minta Penegakan Hukum Objektif, Ini Rencana Andi Kusuma Selanjutnya

BACA JUGA:Didemo Massa Andi Kusuma, Ini Respon Polres Bangka

Salah satu guru yang terlibat dalam kegiatan penanaman mangrove di Desa Baskra Bakti, Husni mengatakan banyak murid mereka yang terlibat dalam kegiatan penanaman mangrove sebagai salah satu upaya edukasi untuk mencintai lingkungan.

"Ini kedua kalinya pelajar di sekolah kami dilibatkan dalam kegiatan ini. Penanaman mangrove ini sangat baik untuk kemajuan Desa Baskara Bakti sekaligus mengedukasi para pelajar kami," katanya.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Serahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal

BACA JUGA:Simpang Manggis Desa Kepoh Tiru Pendestrian Himpang 5 Habang, Debby : Kades yang Luar Biasa

Sama halnya dengan disampaikan Wakil Rektor Universitas Pertiba, Jupri Sani Akbar mengatakan penanaman mangrove memiliki banyak manfaat untuk lingkungan pesisir.

"Penanaman mangrove ini bisa memberikan banyak dampak ekonomi bagi masyarakat, bisa memperbaiki ekosistem pesisir dan juga bisa menjadi destinasi wisata bagi masyarakat sehingga memberikan dampak ekonomi," katanya.

BACA JUGA:Simpang Manggis Desa Kepoh Tiru Pendestrian Himpang 5 Habang, Debby : Kades yang Luar Biasa

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Serahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: