Polres dan Polsek Jajaran Basel Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Ini Maksudnya

Polres dan Polsek Jajaran Basel Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Ini Maksudnya

Pengibaran bendera setengah tiang di Mapolres Bangka Selatan. --Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) bersama Polsek Jajaran kibarkan bendera merah putih setengah tiang.

Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan untuk memberikan penghormatan kepada Hamzah Haz, Wakil Presiden Republik lndonesia ke-9 yang wafat, Kamis (25/7).

Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho mengatakan, dalam kurun waktu sejak tanggal 25 hingga 27 Juli 2024, pihaknya mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di Mako, dalam rangka Hari Berkabung Nasional.

"Hari berkabung nasional ini, ditandai dengan pengibaran bendera merah putih setengah tiang dalam kurun waktu 3 hari," ucapnya, Jum'at (26/07).

BACA JUGA:Amankan Event Kemilau Pesona Basel, Segini Personel yang Dikerahkan Polres

BACA JUGA:Polres Basel Razia Kendaraan Bersama Dishub dan samsat, Segini Total Pelanggar yang Terjaring

Pengibaran bendera setengah tiang ini juga instruksi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri, Nomor: STR/2045/VII/PAM.1.3./2024, tanggal 25 Juli 2024, tentang pengibaran bendera negara setengah tiang pada seluruh jajaran kantor Polri dan dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada mantan Wapres RI Hamzah Haz yang telah meninggal dunia, mengenang jasa-jasanya bagi negara dan bangsa.

"Turut berduka cita atas wafatnya mantan Wapres RI Hamzah Haz, beliau adalah salah satu bagian dari tokoh penting Indonesia dan juga merupakan seorang politikus," tandas Kapolres.

BACA JUGA:Polres Basel Simulasikan Pengendalian Massa Saat Pilkada

BACA JUGA:Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres Basel Gelar Strong Point

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: