Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Kab. Bangka

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Kab. Bangka

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat sinergi pembentukan regulasi daerah melalui fasilitasi harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut dilakukan melalui Rapat Harmonisasi 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 1 (satu) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperkada) Kabupaten Bangka yang dilaksanakan di Balai Pengayoman Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/9/2026).

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Lantik Empat Pejabat Fungsional Ahli Madya

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Babel serta Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dorong Sinergi DPRD dan Pemda Bangka Tengah dalam Penyusunan Propemperda Tahun 2027

Adapun rancangan regulasi yang dilakukan harmonisasi meliputi Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa, serta Ranperbup tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri dan Dalam Negeri.

Dalam proses harmonisasi, Kanwil Kemenkum Babel bersama Pemerintah Kabupaten Bangka melakukan pembahasan dengan memperhatikan aspek substantif atau materi muatan serta aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan DPRD Basel Perkuat Sinergi Penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki kualitas yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Harmonisasi peraturan daerah menjadi bagian penting dalam membangun regulasi yang berkualitas dan berintegritas.

Melalui proses ini, setiap rancangan regulasi dapat dikaji secara menyeluruh dari sisi substansi maupun teknik pembentukan peraturan agar memiliki kepastian hukum dan dapat diimplementasikan dengan baik," ujar Johan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Tasyakuran Gedung Baru Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung

Johan juga mengapresiasi sinergi Pemerintah Kabupaten Bangka dalam proses pembentukan regulasi daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait