DKUP Babar Cek Toko Jual Roti, Ini Tujuan

DKUP Babar Cek Toko Jual Roti, Ini Tujuan

Kepala DKUP Kabupaten Bangka Barat, Aidi --

Hal ini dilakukan untuk pencegahan agar roti merk tersebut tidak dikonsumsi sehingga tidak membahayakan masyarakat Bangka Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Sapi'i Rangkuti mengatakan roti yang mengandung natrium dehidroasetat berbahaya jika dikonsumsi manusia.

BACA JUGA:Per Juni 2024, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Turun 10,97 Persen, Ini Penyebabnya

"Bahan pangan yang mengandung zat ini jika dikonsumsi dapat menyebabkan iritasi pada kulit, mata, dan saluran pernapasan. Selain itu, bisa juga menyebabkan reaksi alergi dan gangguan pencernaan seperti mual, muntah, diare, konstipasi, dan demam," katanya.

BACA JUGA:Per Juni 2024, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Turun 10,97 Persen, Ini Penyebabnya

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya bergerak cepat melakukan koordinasi dengan DKUP Bangka Barat untuk menangani masalah ini.

"Kita bantu agar bisa bersama-sama melindungi masyarakat dengan melakukan pencegahan peredaran produk ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: