Pemilik Lapak di Pasar Akan Didata Ulang, Aidi : Diprioritaskan Masyarakat Bangka Barat
BABELPOS.ID, MUNTOK - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berencana mendata ulang pemilik lapak di pasar yang ada di Bangka Barat.
Hal itu dilakukan, karena diketahui pedagang yang berjualan di pasar menyewa dari pihak ketiga.
"Apa kata Pak Bupati betul, pedagang yang berjualan menyewa dari pihak ketiga, mari nanti kita transparan terbuka," ungkap, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Dan Perindustrian, Aidi, usai audiensi bersama BPJS Ketenagakerjaan, di Kantor Bupati Babar, Senin (18/7).
Aidi mengatakan dengan itu pihaknya akan mendata ulang untuk memastikan yang memiliki lapak benar-benar berjualan.
"Langkah awal kita pertama pendataan seperti yang diminta Pak Bupati, betul-betul kita cover yang memiliki lapak benar-benar berdagang," bebernya.
Sesuai dengan perintah orang nomor satu di Bangka Barat, Aidi menyebutkan bahwa yang mempunyai lapak akan diprioritaskan untuk masyarakat Bangka Barat.
"Pak Bupati memerintahkan supaya yang berdagang dilapak kita di Pasar Bangka Barat ini prioritas kita untuk masyarakat Bangka Barat," ucapnya.
Aidi mengungkapkan sebelum melakukan verifikasi dilapangan
pihaknya lebih dahulu akan menyusun tim.
"Sudah restu Pak Bupati untuk melakukan verifikasi, maka kita akan menyusun tim untuk turun ke lapangan dan kita verifikasi data yang kita sampaikan. Kita liat tim kita bergerak seperti apa, nanti ada sosialisasi tidak serta merta akan menghentikan aktivitas yang berdagang," jelasnya.
Sementara itu, untuk menaikan retribusi, Aidi mengatakan akan terlrbih dahulu berkoordinasi dengan BPKAD terkait penilaian khusus, yang mana saat ini retribusi lapak dalam pertahunnya hanya berkisar 56 ribu.
"Retribusi nanti akan berkoordinasi dengan BPKAD terkait kita ada penilaian khusus dasar-dasar untuk menaikan tentu harus ada kajian-kajian independen. Pertahun berkisar 56 ribu per lapak pertahun," tuturnya. (amd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: