Miliki 4 Paket Sabu, Niko Pemuda Gabek Dicokok

Miliki 4 Paket Sabu, Niko Pemuda Gabek Dicokok

--

BABELPOS.ID, - Kedapatan memiliki 4 paket sabu, MN alias Niko pemuda Gabek, Pangkalpinang harus berurusan dengan   tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung. Penangkapan pada, Kamis siang (11/7) dengan TKP di jalan Air Mangkok petugas berhasil mengamankan 14,08 gram.

BACA JUGA:Kakanwil Harun Sulianto Paparkan Capaian Kinerja di Depan Staf Khusus Menkumham

Dikatakan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo "Pelaku ditangkap saat berada dikontrakannya berikut barang bukti  berat total Sabu 14,08 gram," kata Jojo.

Selain sabu ada juga barang bukti lainya."Ada juga ditemukan 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah tas warna biru, 1 buah kotak dan 1 unit handphone," sebutnya.

Jojo menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba dikawasan tersebut. 

BACA JUGA:Kakanwil Harun Sulianto Paparkan Capaian Kinerja di Depan Staf Khusus Menkumham

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Jojo, Tim langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggeledan terhadap kontrakan pelaku yang didampingi Ketua RT sstempat.

"Berdasarkan keterangan pelaku, semua barang bukti yang ditemukan ini memang benar milik pelaku sehingga dilakukan penyitaan dan dibawa ke Mapolda,"jelas Jojo.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 atau  Pasal 112 ayat 2 Undang-undang  Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih 5 tahun penjara. (eza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: