Baru Satu Bulan Jadi Kurir Sabu, Aong Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Baru Satu Bulan Jadi Kurir Sabu, Aong Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

April Liabi alias Aong (21) diciduk Polisi, diduga jadi kurir narkoba jenis sabu dan inex.--

"Tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tandasnya.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: