Transaksi Di Parkir RSUD, 2 Pengedar Sabu Disikat Tim Hantu

Transaksi Di Parkir RSUD, 2 Pengedar Sabu Disikat Tim Hantu

--

 BABELPOS.ID, MENTOK - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat terus menangkap pengedar maupun pemakai Narkoba.

Kali ini RW laki-laki 21 tahun pelajar, HD laki-laki 34 tahun buruh harian lepas merupakan dua pelaku yang berhasil diamankan oleh anggota sat Resnarkoba Polres Bangka Barat.

Adapun kronologis penangkapan kedua pelaku, pada hari Selasa 11 Juni 2024 anggota Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendapat informasi dari warga bahwa adannya teransaksi narkotika jenis shabu di daerah sekitar  RSUD Sejiran Setason Kecamatan Mentok. 

BACA JUGA:Dua Remaja Curi Motor, Terungkap dari Jualan di Medsos

Kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan, sekira pukul 19:00 wib tim Hantu berhasil mengamankan RW dan HD yang sedang berada di halaman parkiran RSUD Sejiran Setason. 

Pada saat dilakukan penggeledahan yang di saksi kan oleh Ketua RT di temukan 23 paket plastik bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis shabu yang mana paket disimpan di dalam saku uaket sebelah kanan. 

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Operasi Pasar Murah Tua Tunu Meriah, Pj Wako Lusje Sambut Baik

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Budi Prasetyo penangkapan berawal pada hari Selasa yang dimana anggota tim Hantu sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa adannya transaksi narkotika jenis sabu di daerah sekitar RSUD.“Untuk sekarang pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut,”ujarnya saat jumpa pers Kamis (4/7/2024).

Adapun barang bukti yang diamankan 23 paket plastik bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu berat bruto 9,78 Gram, 2 buah plastik klip bening kosong ukuran besar,1 buah plastik asoi warna hitam,1 lembar kertas rokok warna emas,1 buah kotak rokok merk Andalan warna kuning,1 buah jaket warna hijau,1 buah handphone android merk REDMI A2 warna Biru Muda,1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: