2 Bulan 16 Kasus Narkoba Diungkap Dan 18 Tersangka Diamankan

Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba selama dua bulan terakhir, bertempat di Mapolres Bangka Barat.--
BABELPOS.ID, MENTOK - Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan terakhir, bertempat di Mapolres Bangka Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., didampingi Kasat Narkoba AKP Nikko Panderi serta PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso Rabu (23/7/2025).
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap 16 kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
BACA JUGA:Belasan Anak PAUD Payung Dapatkan Skrining Kesehatan dan Gigi, Ini Pesan Untuk Orang Tua
"Selama dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus narkoba di berbagai wilayah.
Dari pengungkapan ini, kami mengamankan 18 tersangka, terdiri dari 16 laki-laki dan 2 perempuan," ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha di hadapan awak media.
Kapolres merinci, pengungkapan tersebut terbagi di beberapa kecamatan: 8 kasus di Kecamatan Mentok, 3 kasus di Tempilang, 3 kasus di Jebus, dan 1 kasus di Parittiga.
Selain mengamankan para pelaku, tim Satresnarkoba bersama Tim Hantu juga berhasil menyita barang bukti yang jumlahnya cukup besar.
BACA JUGA:Bukan Deep Learning, Pendidikan Indonesia Butuh Perbaikan Supervisi dan Kompensasi
“Total barang bukti yang kami amankan berupa 366,63 gram sabu-sabu dan 205 butir pil ekstasi.
Jumlah ini jika beredar bisa sangat merusak masyarakat, terutama generasi muda,” lanjut Kapolres.
Kasat Narkoba AKP Nikko Panderi menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus melakukan penyelidikan dan penindakan secara intensif.
BACA JUGA:Kolaborasi UBB dan SMA 1 Mentok: Membangun Generasi Wirausahawan Digital Sejak Dini
"Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat juga sangat penting dalam pengungkapan kasus-kasus ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: