Satgas Halal Kanwil Kemenag Serahkan Sertifikat Halal Bagi 100 UMKM se-Kota Pangkalpinang

Satgas Halal Kanwil Kemenag Serahkan Sertifikat Halal Bagi 100 UMKM se-Kota Pangkalpinang

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG -  Satuan Tugas (Satgas) Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung melakukan penyerahan sertifikat halal jalur self declear bagi 100 pelaku UMKM mikro di wilayah Kota Pangkapinang, Selasa,(04/06/2024) di Audiotorium H. Mas`ud Hasan Qolay Kanwil Kemenag Babel. 

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Babel yang juga merupakan Ketua Satgas Halal Kanwil Kemenag Babel, Pril Marori berharap melalui penyerahan sertifikat halal ini dapat semakin meningkatkan motivasi pengembangan produk usaha yang ditekuni agar semakin hebat dan naik kelas.

BACA JUGA:AHM Luncurkan All New Honda BeAT dengan Desain dan Fitur Keamanan Baru

“Insha Allah bagi pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal, maka bisa mendapatkan kesempatan untuk diajak ikut pameran produk halal di tingkat daerah, nasional bahkan lintas negara,” ujar Pril

 Selain itu pemerintah juga berupaya membantu pembinaan, monitoring serta pengembangan jejajring pemasaran produk pelaku UMKM yang lebih luas bahkan hingga di tingkat pasar internasional.

BACA JUGA:Supaya Berkualitas, Pengelola Wisata Desa di Kabupaten Bangka Dibekali Pelatihan

”Maka berbanggalah bagi pelaku usaha yang sudah mempunyai sertifikat halal, karena bisa mendapatkan banyak peluang untuk meningkatkan pemasaran produknya secara lebih luas,” sebutnya.

 Ia optimis dengan semakin meningkatnya kualitas dan bertambah nilai jual produk UMKM maka akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pelaku usaha maupun perekonomian daerah. Untuk itu dalam mewujudkan semua hal ini, maka diperlukan sinergi bersama dari semua pihak pemangku kepentingan produk halal.

BACA JUGA:Mimpi Buruk Harvey Moeis, Giliran Adik Kandung Diperiksa Kejagung

 Pril yang dalam kesempatan ini juga didampingi salah satu anggota Tim Satgas Halal Kemenag Babel, Abdul Qodir Jaelani juga menyebut bahwa terhitung sampai dengan 4 Juni 2024, maka jumlah pendaftar sertifikat halal jalur self declear sebanyak 6.190 pelaku usaha, jumlah produk sebanyak 31.370 produk, sertifikat halal yang sudah terbit sebanyak 6.013 sertifikat sedangkan sertifikat halal yang masih dalam proses berjumlah 177 pengajuan permohonan.

“Babel ini juga berhasil masuk peringkat 25 besar secara nasional untuk pengajuan sertifikat halal. Dan untuk tahun 2023 Bangka Belitung juga berhasil melampui penerbitan sertifikat halal sebanyak 1.200 sertifikat halal dari target 1000 sertifikat halal, dan untuk tanun 2024 kita belum mendapatkan arahan target dari BPJPH,   ” tambahnya.

BACA JUGA:Aon dan Albani Beserta Berkas Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan

Sementara itu, Plt.Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Babel, Riza Aryani, mengapresiasi atas dilaksanakannya acara penyerahan sertifikat halal gratis (self declear) kepada 100 pelaku usaha mikro di Kota Pangkalpinang. Hal ini sesuai dengan amanat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara pemerintah dengan instansi vertical khususnya dengan Satgas Halal Kanwil Kemenag Babel. Karena sertifikat halal ini adalah jaminan bagi produk UMKM dan melindungi konsumen sesuai dengan Undang-Undang No.33 tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sekaligus menuju langkah percepatan Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: