Satgas Halal Kanwil Kemenag Serahkan Sertifikat Halal Bagi 100 UMKM se-Kota Pangkalpinang

Satgas Halal Kanwil Kemenag Serahkan Sertifikat Halal Bagi 100 UMKM se-Kota Pangkalpinang

--

BACA JUGA:Pemkab Basel dan Kodim 0432 Kerjasama Perbaiki Rumah Warga

 Menurut Riza, dalam program sertifikat halal ini masih banyak pekerjaan rumah yang juga perlu mendapatkan perhatian lebih baik dari semua pemangku kepentingan halal. Karena dengan adanya sertifikat halal produk ini maka akan melindungi konsumen dari mengkonsumsi sebuah produk  yang tidak halal dan tidak terjamin standar kesehatannya.

“Oleh karena itu pemerintah mempunyai kewajiban termasuk dalam memfasilitasi bagi para pelaku UMKM kelas menengah dan mikro agar mendapatkan layanan penerbitan sertifikasi halal produk secara gratis atau melalui jalur self declear,” tambah Riza.

BACA JUGA:Empat Perwira Polresta Pangkalpinang Resmi Berganti, Kasat Resnarkoba Dijabat AKP Raden Hasir

 Ditambahkannya bahwa, dari jumlah 199 ribu pelaku UMKM di Babel, termasuk di dalamnya 60 persen bergerak di bidang makanan dan minuman sedangkan yang telah bersertifikat baru mencapai 5 persen. 

Makanya pekerjaan ini masih sangat banyak, dan perpanjangan mandatori halal yang diberikan pemerintah pusat juga tidak boleh membuat lengah, bahkan juga diperlukan sosialisasi,a paenyusunan strategi yang lebih baik khususnya juga mengajak pelaku usaha menserttifikasi halal produknya agar semakin naik kelas dan konsumen pun semakin terlindungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: