Kemenkumham Babel Kenalkan Sekolah Kedinasan Poltekip dan Kekayaan Intelektual pada Siswa SMA/SMK se-Babel

Kemenkumham Babel Kenalkan Sekolah Kedinasan Poltekip dan Kekayaan Intelektual pada Siswa SMA/SMK se-Babel

--

PANGKALPINANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar RUKI (Guru KI) Goes to School untuk mengenalkan Kekayaan Intelektual (KI) dan Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), Kamis (16/05/2024).

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.

Tujuannya untuk memberikan informasi kepada para pelajar tentang Politeknik Pemasyarakatan yang merupakan salah satu sekolah kedinasan kemenkumham. Serta untuk meningkatkan pemahaman terkait pentingnya melindungi, dan menghargai kekayaan intelektual serta menumbuhkan semangat berkarya dan berinovasi.

"Kami berharap, kegiatan ini juga dapat menjadi wadah penyampaian informasi terkait Poltekip dan dapat meningkatkan minat pelajar terhadap Poltekip," harap Fajar.

Membuka kegiatan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ervawi sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini.

"Kekayaan Intelektual sangat penting untuk diketahui oleh para siswa sejak dini. Kami berharap, kegiatan ini dapat menjadi sarana bagi siswa untuk berdiskusi dan menggali ilmu dari para narasumber yang hadir," harapnya.

Narasumber pada kegiatan ini yaitu, Wakil Direktur (Wadir) II Poltekip, Dr. Syahrial Yuska, Bc.IP, S.H., yang menyampaikan informasi  terkait Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

Menurut Yuska Poltekip merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM sebagai  Kawah Candradimuka untuk mendidik kader-kader Pemasyarakatan di Indonesia, melalui  pendidikan profesional program Diploma IV.

"Poltekip memiliki 3 program studi, yaitu D-IV Teknik Pemasyarakatan, D-IV Manajemen Pemasyarakatan, serta D-IV Bimbingan Kemasyarakatan," ujar Yuska.

Lebih lanjut disampaikan Yuska, lulusan Poltekip yang telah menyelesaikan pendidikan akan diberikan gelar S.Tr.Pas berpangkat golongan III/a dan akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, Balai Pemasyarakatan) di seluruh Indonesia.

"Bagi siswa yang berminat, saat ini Poltekip telah membuka pendaftaran calon taruna (catar) sekolah kedinasan tahun anggaran 2024. Pendaftaran dilakukan secara online sejak 15 Mei hingga 13 Juni 2024," pungkas Yuska.

Yuska melanjutkan, siswa dapat melihat pengumuman lengkap pada laman https://catar.kemenkumham.go.id/.

Narasumber lainnya adalah Guru KI (RUKI) Kemenkumham Babel, yaitu Sofian (Penyuluh Hukum Muda) dan Fajar Husein (Penyuluh Hukum Pertama) yang menyampaikan materi terkait pengenalan Kekayaan Intelektual, ruang lingkup Kekayaan Intelektual (Merek, Paten, Rahasia Dagang, Indikasi Geografis, Hak Cipta, Desain Industri dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu), cara mendaftar Kekayaan Intelektual, serta cara melaporkan pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Pada kesempatan ini, Kepala SMAN 2 Pangkalpinang, Drs. Elfian Noviansjah selaku tuan rumah mengucapkan terima kasih atas dipilihnya SMAN 2 Pangkalpinang sebagai tempat penyelenggaraan RUKI Goes to School dan Sosialisasi Poltekip.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: