Tipikor Timah, 1 Saksi Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa, Kluster Pemda Mulai Digarap

 Tipikor Timah, 1 Saksi Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa, Kluster Pemda Mulai Digarap

Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung RI, Jakarta.--

Seperti dilansir sebelumnya, kedatangan tim Kejagung ke Babel secara khusus untuk kasus dugaan tipikor timah, tampaknya sekaligus memberikan jawaban juga bahwa pengusutan Tipikor Timah klusder Pemda Babel --yang selama ini seperti senyap-- tetap akan ditelusuri.

BACA JUGA:Nah! Terkait Tipikor Timah, Kejagung Periksa STY

Selasa 23 April 2024, Kejagung RI yang diwakili oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Andi Herman yang langsung memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Benda Sitaan Perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Babel.

Saat ditanyakan awak media soal nasib kluster Pemda, ia kemukakan pihaknya kembali mengusut kasus ini seiring berjalannya kluster BUMN yang tengah menghangat saat ini. 

Peserta rapat dihadiri oleh pihak Kejaksaan, Kementerian BUMN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Tentara Nasional Indonesia, dan jajaran Direksi PT Timah Tbk.  Rapat membahas mengenai dukungan terhadap perbaikan tata kelola timah dengan menitipkan barang bukti sitaan pada kepada Kementerian BUMN --PT Timah Tbk.red--.  

Untuk diketahui, diketahui, Pemeriksaan Tipikor tata niaga timah 2015-2022 oleh Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) demikian masif sejak November 2023 hingga Februari 2024.

Sementara itu, pemeriksaan jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel di waktu yang sama justru sepi?  Padahal, hingga Oktober 2023, pemeriksaan dan penggeledahan dinas terkait dengan pertambangan juga masif.

Dari hasil penelusuran BABELPOS.ID. pemeriksaan dan penggeledahan oleh tim Kejagung untuk kluster Pemda sendiri, sudah menyasar ke 3 mantan Kepala Dinas (Kadis) dan 1 Kadis aktif di Pemprov Babel.

BACA JUGA:KEJAGUNG SITA 4 SMELTER di PANGKALPINANG, PASANG SPANDUK PENYITAAN INI

Mereka yang sudah diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung adalah, 2 Mantan Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel, yaitu Suranto Wibowo (SW) dan dan Rusbani (sudah pensiun).  Demikian juga Amir Syahbana Kadis ESDM Babel sekarang juga sudah menjalani pemeriksaan.

Tidak itu saja, juga sudah turut dimintai keterangan selaku saksi adalah Syafitri (S) --sekarang sudah pensiun-- yang menjabat Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Babel 2017.

Jika jajaran pejabat PT Timah Tbk yang sudah diperiksa itu rata-rata pejabat di Era Dirut PT Timah Tbk dipangku Riza Pahlevi --sudah tersangka--.  Sementara, untuk para Kadis di Pemprov Babel yang diperiksa adalah era Gubernur Rustam Effendi dan Erzaldi Roesman.

Siapa Tersangka Kluster Pemda?

Dari kluster BUMN, penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan sudah sampai pada tahap penetapan dan penahanan 16 tersangka.  Sebaliknya, dari jajaran Pemprov Babel, senyap tak berkabar sejak Oktober 2023 lalu setelah pemeriksaan dan penggeledahan yang masif dilakjukan waktu itu.

Kapuspenkum Kejagung saat itu, Ketut Sumedana, hanya menegaskan pemeriksaan intensif saat ini adalah dalam rangka melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.  Apakah pemeriksaan jajaran Pemprov Babel itu terkait kasus di BUMN?  Atau masih menunggu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: