OJK : Kenali dan Cari Tahu, Jangan Terjebak Investasi Bodong

OJK : Kenali dan Cari Tahu, Jangan Terjebak Investasi Bodong

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan Bangka Belitung (SumselBabel) mengingatkan pentingnya masyarakat mengetahui tentang produk investasi untu terhindar dari produk investasi ilegal atau bodong.

BACA JUGA:Sukses, RSUD Drs. H. Abu Hanifah Bawa Pulang 3 Trofi Ajang Top BUMD Awards 2024

Pasalnya, OJK mencatat dari kurun 6 tahun (2017-2023) 

total kerugian masyarakat Indonesia yang terlanjur masuk investasi bodong mencapai Rp139 triliun. Demikian ini dibeberkan Analis Deputi Direktur Pengawasan Prilaku Pelaku Jasa Keuangan OJK SumselBabel, Wahyu kresnanto di Ngobrol Santai Sore bersama OJK - IDX Babel, Rabu (20/3).

BACA JUGA:Sukses, RSUD Drs. H. Abu Hanifah Bawa Pulang 3 Trofi Ajang Top BUMD Awards 2024

Wahyu Krisnanto mengapresiasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Pangkalpinang yang sudah membantu OJK melakukan literasi dan edukasi keuangan ke semua kelompok masyarakat di daerah. "Dan kegiatan yang dilaksanakan sore ini adalah salah satu rangkaian kegiatan gebyar keuangan syariah dalam bentuk edukasi keuangan ke berbagai pihak, salah satunya awak media," ujarnya.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batas Waktu Rawat Inap di Rumah Sakit

Dalam penanganan investasi bodong sendiri, diakui Wahyu, bahwa OJK bersama industri terkait, Polri, Kejaksaan dan juga Bank Indonesia telah membentuk

satgas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

"Jadi untuk investasi ilegal, mencegah saja itu tidak cukup. Perlu ada tindakan penangan yang berimplikasi pidana, disini satgas mengambil peran penindakan. Contohnya setiap saat OJK bersama kemenkominfo melakuan selancar dunia maya untuk menghentikan website/aplikasi yang merugikan masyarakat," paparnya.

BACA JUGA:Indosat Berkah Ramadan, Kampanye IOH Gerakan Perekonomian Masyarakat

blberdasarkan data survei literasi inklusi keuangan Indonesia, tingkat literasi keuangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebesar 62,34 % dengan tingkat inklusi keuangan 79,48%. Melihat hasil survei tersebut, keinginan masyarakat  berinvestasi cukup tinggi sehingga harus ada peran pemerintah melalui BEI dan OJK untuk terus mengedukasi masyarakat.

BACA JUGA:Safriati Safrizal Rapat Perdana Pengurus Bersama Pokja Bunda PAUD Babel

Beberapa tahun lalu ada suatu entitas investasi yang booming di nasional, dan OJK melihat berkembang biak pesatnya investasi tersebut di Babel sehingga disinilah peran penting sinergi BEI dan OJK membantu dan mengidentifikasi serta mengedukasi masyarakat seperti apa ciri-ciri produk investasi ilegal itu. " OJK dan BEI optimis akan semakin memberi literasi dan edukasi ke masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: