Dikepung Ratusan Relawan Rato-Ramadian, KPU Bangka Tegaskan Tak Pernah Nyatakan Ijazah Rato Palsu

Dikepung Ratusan Relawan Rato-Ramadian, KPU Bangka Tegaskan Tak Pernah Nyatakan Ijazah Rato Palsu

Ketua dan Komisioner KPU Bangka menemui massa relawan Rato-Ramadian.--Foto: Yudi

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Ratusan massa yang mengatasnamakan Tim Relawan Rato- Ramadian mendatangi Sekertariat KPU Kabupaten Bangka, Jumat (25/7/2025).

Rombongan tiba sekitar pukul 14.30 WIB ke Sekertariat KPU Bangka dengan mengunakan empat bus dan kendaraan lainnya.

Mereka langsung menggelar aksi dan membentangkan beragam spanduk dan poster "Kembalikan hak Rato- Ramadian". "Ijazah Rato Asli bukan kaleng". "Rato- Ramadian harus ikut Pilkada".

Dalam orasinya, Jauhari, juru bicara relawan Rato-Ramadian, mempertanyakan mengapa KPU Bangka menetapkan Rato-Ramadian Tidak Memenuhi Syarat atau TMS untuk ikut Pilkada ulang Kabupaten Bangka tahun 2025.

"Ketua KPU keluar jelaskan kepada kami, mengapa telah menetapkan pasangan Rato- Ramadian Tidak Memenuhi Syarat atau TMS untuk ikut Pilkada," kata Jauhari.

Diketahui sebelumnya KPU Bangka menetapkan pasangan Rato-Ramadian yang diusung Partai Nasdem dan Golkar tidak memenuhi syarat lantaran kelengkapan administrasi yakni ijazah Paket C Rato Rusdianto.

Difasilitasi pihak Polres Bangka, Ketua KPU Bangka Sinarto bersama dua Komisioner Divisi Parmas dan SDM KPU Bangka Corri Ihsan, menemui massa.

Massa pun menyampaikan empat tuntutan kepada KPU Bangka. Pertama, KPU Bangka diminta untuk merevisi pernyataan ijazah Rato Rusdiyanto palsu. Kedua, meminta pihak KPU untuk meneruskan dan memberitahukan kepada masyarakat bahwa ijazah Rato Rusdiyanto asli. Ketiga, mendesak KPU untuk bekerja secara proporsional. Dan keempat, meminta KPU meloloskan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Rato-Ramadian pada kontestasi Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025.

BACA JUGA:Rato Tunjukkan Ijazah, Lawan Penetapan KPU Bangka, Ancam Laporan Pidana

BACA JUGA:Makna Nomor Urut Bagi 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka

Merespon desakan massa, Sinarto menjelaskan KPU Bangka telah melakukan semua tahapan Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 sesuai dengan ketentuan, hingga sekarang sudah memasuki tahapan kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka.

"Saat ini saya hanya bersama dua orang komisioner saja yang ada di sekertariat, sedangkan dua komisioner sedang ada di kantor Bawaslu Bangka untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan terkait proses dan prosedur pendaftaran Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 dari awal hingga penetapan bakal pasangan calon sebelumnya," jelasnya.

Sinarto menegaskan KPU Bangka sudah melaksanakan proses pencalonan sesuai prosedur yang berlaku.

"Proses yang kita lalui sudah sesuai prosedur, jika ada hal-hal yang menurut bapak dan ibu semua merasa pasangan calon yang didukung, dirugikan, ada proses proses hukum yang dilalui, setelah proses penetapan ada jeda tiga hari untuk bersengketa di Bawaslu," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: