Kasus Timah, 1 Staf RBT Diperiksa

 Kasus Timah, 1 Staf RBT Diperiksa

Kapuspenkum RI Ketut Sumedana -screnshoot -

BABELPOS.ID.- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Adapun satu orang saksi diperiksa yaitu berinisial KNNG selaku Pegawai PT RBT terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 Tersangka Tn alias An, dkk.

''Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ujar Kapuspenkum ketut Sumedana.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: