Polres Babar Bongkar Penyelundupan 273 Karung Pasir Timah
Kapolres Bangka Barat dan Polsek Jebus saat jumpa pers pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah. --Foto: Husni
"Kita juga minta dukungan dari semua pihak dalam menegakkan aturan terkait tata ruang karena menurut keterangan pelaku, pasir timah ini didapat dari lokasi yang tidak sesuai dengan tata ruang yang ada," harap Ade.(*)
BACA JUGA:Lebih dari 3x24 Jam Kasus Pasir Timah dari Basel, Siapa Jadi Tersangka?
BACA JUGA:Setelah 8 & 9 Ton, Kembali Truk Bermuatan 3 Ton Pasir Timah Parkir di Polres Pangkalpinang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: