Bobol Toko Sembako di Pasar Pagi Pangkalpinang, Residivis Narkoba Ditangkap Buser Naga

Bobol Toko Sembako di Pasar Pagi Pangkalpinang, Residivis Narkoba Ditangkap Buser Naga

Pelaku Nopiansyah alias Poy (39) beserta barang bukti hasil pencurian, Diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang --

BACA JUGA:Wow, POCO X6 Neo Punya Kamera 108 MP

"Kita mendapatkan informasi pelaku sedang berada di sebuah pondok di Desa Teru, lalu tim langsung menuju lokasi dan pelaku berhasil diamankan," kata Riza. 

Saat diinterogasi, lanjut Riza, pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut. Dalam aksinya, pelaku memanjat tembok belakang ruko korban dengan menggunakan tali tambang yang ujung tali tersebut terdapat besi cantolan. Kemudian, pelaku melempar dan mengaitkan tali tersebut di celah tembok belakang ruko tersebut.

BACA JUGA:Samsung Galaxy A55 dan A35 5G Dijual Mulai 5 Jutaan

"Setelah berhasil memanjat, pelaku turun dari tembok dan merusak jendela kayu belakang ruko dengan mencabut jendela kayu yang sudah rapuh, lalu pelaku langsung masuk dan mengambil dua plastik kratingdaeng botol dan satu dus kratingdaeng kaleng," kata Riza. 

Riza menambahkan, setelah diiinterogasi lebih lanjut, pelaku juga diketahui melakukan pencurian di tiga TKP lainnya. Dua diantaranya masih berlokasi di Pasar Pagi Pangkalpinang. 

Tiga TKP tersebut yakni gudang di daerah Kampak dan Petshop Rajawali serta Toko Elektronik di Pasar Pagi Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Promo Ramadan! PLN Tebar Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 5.500 VA Hanya Rp202.403

"Di gudang daerah kampak pelaku berhasil menggondol satu buah biola berikut tas biola milik kakak kandungnya  dan digadai seharga Rp200 ribu, sedangkan di Petshop Rajawali pelaku mengambil uang cash sebesar Rp4,7 juta, sementara di Toko Elektronik pelaku menggasak sejumlah alat-alat eletronik. Sementara uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, bermain judi online slot dan kebutuhan sehari-hari," pungkas Riza. 

Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian dan alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: