Bekisah Ke-4: Bangka Belitung Jadi Lokasi Pertama Program 1000 Sertifikasi Halal Gratis se-Indonesia
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Bank Indonesia Bangka Belitung bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BPJPH Kementerian Agama RI dan Kementerian Koperasi UKM, menyelenggarakan Bangka Belitung Ekonomi Keuangan Syariah (BEKISAH) 2024 pada Kamis (7/3/2024).
BEKISAH yang ke-4 kali ini dikolaborasikan dengan program fasilitasi 1000 sertifikat halal gratis bagi UMKM Bangka Belitung. Kegiatan ini juga sekaligus menyambut berlakunya Mandatory Halal bagi pelaku usaha.
BACA JUGA:Treathlet Siap-siap, Ini Jadwal Sungailiat Triathlon 2024
Sesuai Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Selanjutnya PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal antara lain mengatur penahapan pertama kewajiban sertifikat halal yang akan berakhir 17 Oktober 2024.
Terdapat tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut. Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman dan ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
BACA JUGA:12 Hari Operasi Pekat, 15 Pelaku Berhasil di Tangkap, 5 TO dan 10 Non TO
BEKISAH merupakan acara tahunan Bank Indonesia untuk mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Perwakilan BI Bangka Belitung, Rommy S. Tamawiwy menyatakan bahwa sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang sekaligus potensi pasar yang sangat besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Hal ini sejalan juga dengan visi Indonesia sebagai pusat Eksyar dunia.
BACA JUGA:Prostitusi di Rumah Kontrakan Warga Toboali Diungkap, Harga Sekali Main 600 Ribu
Rommy mengatakan, BI Babel melakukan berbagai kegiatan untuk mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, antara lain pelaksanaan program pelatihan untuk pendamping proses produk halal, penyelia halal, dan auditor halal.
"Hal ini ditujukan untuk mengakselerasi sertifikasi halal terutama pelaku UMKM di sektor makanan dan minuman," kata Rommy.
Di samping itu, dikatakan Rommy, BI mendorong program kemandirian ekonomi pondok pesantren melalui pelatihan/capacity building, serta pengembangan UMKM syariah di sektor fesyen dan makanan/minuman halal melalui capacity building IKRA (Industri Kreatif Syariah Indonesia), sehingga membuka kesempatan bagi UMKM Babel dalam memperluas akses pasar nasional dan global.
BACA JUGA:Satgas Halal Kanwil Kemenag Babel Ajak Dukung Suksesnya Program Wajib Halal Oktober 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: