Sudah 2 Kali Perpanjangan, Pembangunan Gedung BPS Basel Tak Selesai Juga

Sudah 2 Kali Perpanjangan, Pembangunan Gedung BPS Basel Tak Selesai Juga

Pembangunan gedung BPS Basel --Foto: Ilham

Adapun molornya pengerjaan proyek ini tetap dikenakan denda berjalan, yakni sebesar Rp. 2.550.000 perhari, berdasarkan aturan yang berlaku dan keterlambatan penyelesaian.

Tetapi, apabila pekerjaan tersebut belum selesai juga hingga penambahan waktu maka akan dilakukan pemutusan kontrak.

"Sanksinya adalah denda yang terus berjalan serta kalau tidak selesai maka kita akan memutuskan kontrak tersebut," ucap Hidayat.

BACA JUGA:Gedung Baru RSUD Basel yang Retak-retak Dibangun Perusahaan dari Bandung

Dikatakannya, apabila terjadi pemutusan kontrak karena tidak selesai, kemungkinan pembangunan gedung tersebut tetap dilakukan, tetapi tidak di tahun ini karena anggarannya tidak ada. Pembangunan akan dijadikan prioritas kembali pada anggaran tahun 2025 mendatang.

"Kita berharap pembangunan gedung ini bisa selesai tepat waktu, dengan progres saat ini memang hampir mencapai 80 persen," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Pembangunan Gedung Cabdin Pendidikan 2,9 Miliar di Basel Terancam Molor, Tapi Tidak Ada Penalti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: