Gedung Baru RSUD Basel yang Retak-retak Dibangun Perusahaan dari Bandung
Gedung Baru RSUD Basel --(Ilham)
BABELPOS.ID, TOBOALI - Kualitas bangunan gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) terus menuai sorotan.
Belum genap satu bulan gedung tersebut selesai dibangun, sudah banyak masalah ditemukan, seperti retakan pada bagian belakang gedung, keramik yang pecah, besi pegangan yang kendor, maupun paving block yang terangkat atau berlobang.
Pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 senilai Rp 19,48 miliar itu dikerjakan oleh PT Sangkuriang Karya Semesta (SKS).
Saat pelaksanaan lelang tender pada Mei 2023, terdapat 16 peserta yang mengajukan penawaran, namun hanya 3 perusahaan yang mengajukan berkas dan harga penawaran, yakni PT Jumindo Indah Perkasa dengan nilai penawaran Rp. 17.532.581.095-, PT. Ramadika Mandiri nilai penawaran Rp. 19.286.607.420 dan PT Sangkuriang Karya Semesta nilai penawaran Rp 19.480.735.096.
BACA JUGA:Gedung Rawat Inap Baru RSUD Basel Banyak Retakan, Ini Respon Ketua DPRD
BACA JUGA:Dibangun Rp 19 Milyar, Gedung Rawat Inap RSUD Basel Sudah Banyak Retakan
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Bangka Selatan, Dedy Yunihardi menyampaikan, bahwa terdapat 16 peserta yang mengajukan, tetapi hanya 3 perusahaan ini saja yang memberikan penawaran.
"Hanya 3 peserta saja yang memberikan penawaran, yakni PT Jumindo Indah Perkasa, PT Ramadika Mandiri, dan PT Sangkuriang Karya Semesta," ungkapnya, Rabu (31/01).
Dikutip dari website lpse.bangkaselatankab.go.id, diketahui alamat perusahan pemenang PT Sangkuriang Karya Semesta yang berada di Jalan Bunisari No. 222 Antapani - Bandung (Kota) - Jawa Barat.
BACA JUGA:RSUD Basel Siapkan Layanan untuk Caleg Depresi
BACA JUGA:Proses Reakreditasi RSUD Basel Selesai, Rudi: Tingkatkan Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien
Disebutkannya, harga penawaran dari PT Jumindo Indah Perkasa dan PT Ramadika Lestari lebih rendah dari PT Sangkuriang Karya Semesta. Namun terdapat pemberkasan yang tidak memenuhi ketentuan berlaku dari kedua perusahaan ikut lelang itu.
"Kendati memberikan penawaran yang rendah, tetapi ada pemberkasan yang masih belum lengkap," tandasnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yudi Siswanto saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu turut mengatakan, pihaknya sudah memberikan intruksi kepada kontraktor untuk segera dilakukan perbaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: