Usut Tipikor Timah, Kejagung Periksa 3 Saksi, 2 dari PT Hexa Finance Indonesia

Usut Tipikor Timah, Kejagung Periksa 3 Saksi, 2 dari PT Hexa Finance Indonesia

Dir Penyidkan Didampingi Kapuspenkum Ketut Sumedana Saat Mengumumkan Tersabfka. --

BABELPOS.ID.- Hingga hari ini Senin 12 Februari 2024, tersangka dalam kasus Tipikor tata niaga masih 3 orang.  Hari ini, Kejagung masih terus melakukan pemberkasan dengan kembali memeriksa 3 saksi yang masing-masing 1 saksi dari swasta, dan 2 lainnya dari PT Hexa Finance Indonesia.

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hanya memeriksa 3 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:

1. IC selaku pihak swasta. 

2. SYW selaku Kuasa Direksi PT Hexa Finance Indonesia.

3. H selaku Kuasa Direksi PT Hexa Finance Indonesia.

BACA JUGA: Kejagung Tetapkan 2 Tersangka, TN dan AA, Jajaran PT Timah Masih Aman?

''Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TT, Tersangka TN alias AN, dan Tersangka AA.  Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana.

Seperti dilansir sebelumnya, hingga saat ini, baru ada 3 tersangka baru yang diumumkan terkait pokok perkara kasus ini.

Keduanya: 

1. TN alias AN (Thamron alias Aon) selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.

2. AA atau Ahmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM. 

BACA JUGA:Kasus Timah, Tim Kejagung Akui Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan

Keduanya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sempat menjalani pemeriksaan selaku saksi.  Bahkan, pemeriksaan yang dilanjutkan menjadi tersangka dan ditahan.

Dari hasil penelusuran media ini, pada hari pemeriksaan, termasuk hari-hari sebelum ada penetapan tersangka, ada juga pemeriksaan dari jajaran eks petinggi timah.  Termasuk Eks direksi PT Timah Tbk.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: