Sprindik Baru Tipikor Tata Niaga Timah, Menyasar Peran Office Boy?

Sprindik Baru Tipikor Tata Niaga Timah, Menyasar Peran Office Boy?

Sidang lanjutan Tipikor Tata Niaga Timah.--Foto Reza

BABELPOS.ID, JAKARTA – Keberadaan sprindik baru, perkara tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022, kian melebar. Tidak saja membidik persoalan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) namun juga soal adanya obral IUJP/SUJP (izin usaha jasa pertambangan).

Keberadaan sprindik baru itu juga berujung pemeriksaan belasan pejabat dan PNS di internal Dinas ESDM Babel yang sudah berlangsung sejak Selasa sampai Kamis (22 sd 24/10). 

Menurut sumber di Kejaksaan, pemeriksaan masih akan terus berlanjut pekan depan. Bahkan dalam pengembangan ini penyidik juga akan memanggil petugas office boy atau OB. Namun seperti apa peran petugas OB tersebut dalam pusaran perkara belum dijelaskan rinci.

BACA JUGA:Sprindik Baru Kasus Timah, Bakal Seret PNS ESDM yang Jadi Direktur Boneka?

BACA JUGA:Penambang Timah di Sungai Gedong Diterkam Buaya, Korban Menghilang

Sebelumnya juga telah diberitakan 2 pejabat dan PNS yang diperiksa intensif tersebut terdapat 2 nama yang diduga kuat masuk sebagai direktur boneka -seperti dakwaan. Tak lain Reskiansyah (Kabid Logam) dan Reno Munandar. 

Pengembangan ini diperoleh dari fakta persidangan yang telah berjalan selama ini di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

Pusaran perkara kluster ESDM baru menetapkan tersangka pada level kepala dinas dan belum pada tim RKAB. Akibat korupsi yang terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp 300 triliun.

"Pengembangan masih berlangsung oleh penyidiknya. Pengembangan ini tentu saja dari hasil faksa sidang yang ada selama ini," tukas salah satu JPU Zulkipli kepada Babel Pos.

BACA JUGA:KIP 17 Terbakar di Perairan Cupat, Mualim Kapal Jadi Korban

BACA JUGA:Ini 7 Penasihat Khusus Presiden Prabowo, 4 Orang Jenderal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: