Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polresta Pangkalpinang Bubarkan Remaja Nongkrong di Jalanan

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polresta Pangkalpinang Bubarkan Remaja Nongkrong di Jalanan

Polresta Pangkalpinang gelar Patroli Malam Hari dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polresta Pangkalpinang terus gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui operasi patroli di malam hari, Sabtu (3/2/2024) malam. 

Kegiatan tersebut guna mengantisipasi terjadinya tawuran, balap liar dan kenakalan remaja yang belakangan sempat meresahkan masyarakat. 

BACA JUGA:Punya Likuiditas & Permodalan Memadai, BRI Optimis Tumbuh Lebih Baik Di Tahun 2024

Kapolresta Pangkalpinant, Kombes Pol Gatot Yulianto menegaskan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polresta Pangkalpinang dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan cara mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

BACA JUGA:Ibu-Ibu Pemasyarakatan Babel Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Pawitralaya

"Dalam kegiatan ini, kita bagi per zona dan jadwal patroli yang dilakukan mulai dari tingkat Polsek dan tim gabungan yang dibentuk oleh Polresta Pangkalpinang sesuai daerah rawan yang menjadi atensi pimpinan dan daerah yang sudah dipetakan oleh intelijen dan Bhabinkamtibmas," kata Kapolresta kepada Babel Pos, Minggu (4/2/2024). 

BACA JUGA:Ibu-Ibu Pemasyarakatan Babel Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Pawitralaya

Dikatakan Kapolresta, dalam kegiatan ini pihaknya sudah mengintruksikan agar jajaran Polsek dan Personel Bhabinkamtibmas untuk menjadi leading sektor. Yang mana, kata dia, Kapolsek turun langsung melakukan kegiatan patroli, sambang dan penggalangan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. 

BACA JUGA:Gelar Inspection Days K3 Distribusi, PLN Tegaskan Keselamatan Kerja Prioritas Utama dalam Setiap Pekerjaan

"Ya apabila pada saat patroli personel menemukan adanya aksi tawuran, maupun membawa senjata tajam, laksanakan tindakan dengan tegas dan sesuai SOP, lakukan proses hukum  sesuai undang undang aturan yang berlaku," tegas Kapolresta. 

Namun diakui Kapolresta, KRYD yang digelar sampai Minggu dini hari (4/2/2024) ini, jajaran Polresta Pangkalpinang tidak menemukan pemuda-pemudi yang akan melakukan tawuran atau pun kenakalan remaja. 

BACA JUGA:Gelar Inspection Day Bulan K3 Nasional, PLN Tekankan Pentingnya Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Tim gabungan, lanjutnya, hanya menemukan para remaja yang sedang nongkrong di jalanan, sehingga langkah yang diberikan hanya bersifat imbauan agar segera pulang ke rumah. 

BACA JUGA:Dorong penyaluran BBM Tepat Sasaran, Pertamina Ajak Masyarakat Gunakan BBM Sesuai Peruntukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: