Gelar Inspection Day Bulan K3 Nasional, PLN Tekankan Pentingnya Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Gelar Inspection Day Bulan K3 Nasional, PLN Tekankan Pentingnya Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto saat menyampaikan arahan pada kegiatan _Inspection Day_ dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional. Kegiatan tersebut dipusatkan di kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3)--

BABELPOS.ID, SURABAYA – PT PLN (Persero) mengadakan kegiatan Inspection Day dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PLN untuk terus menjalankan dan meningkatkan budaya K3 dalam proses bisnis ketenagalistrikan. 

Kegiatan tersebut dipusatkan di kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surabaya Selatan, Jumat (2/2/2024) lalu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto dan diikuti secara serentak oleh 22 Unit Induk Distribusi dan Unit Induk Wilayah tersebar di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Xavi Tidak Akan Dipecat!

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan proses bisnis ketenagalistrikan memiliki risiko yang cukup tinggi, terutama pada aspek K3. Untuk itu dirinya memastikan aspek K3 tidak hanya menjadi Standard Operating Procedure (SOP), namun harus menjadi kultur perusahaan.

"Bulan K3 Nasional ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kepatuhan atas keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pegawai serta mitra kerja PLN," kata Darmawan.

BACA JUGA:Punya Likuiditas & Permodalan Memadai, BRI Optimis Tumbuh Lebih Baik Di Tahun 2024

Berbagai upaya dilakukan PLN dalam menerapkan prinsip zero accident di perusahaan. PLN melakukan digitalisasi proses bisnis dan pengelolaan aset yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengawasan serta check and balance secara berlapis dalam operasionalnya.

BACA JUGA:459 Cabang BSI di Seluruh Indonesia Layani Weekend Banking Sepanjang Februari 2024

“Dulu, setiap petugas yang akan menjalankan tugas di lapangan harus ada working permit. Tetapi karena dilakukan secara manual, proses persetujuannya bisa sampai 2-3 hari. Akibatnya banyak tugas dilakukan tanpa working permit, tanpa pengawasan. Inilah yang berpotensi kurang pengawasan dan bahkan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja,” tambah Darmawan.

BACA JUGA:Awas! Malam Ini Final BPJ Cup di Lapangan Setia, Kuday, Sungailiat

Dengan digitalisasi yang dilakukan, sekarang proses working permit bisa dilakukan secara online, sehingga, setiap tugas bisa dipantau secara digital dan bisa dipastikan pemenuhan seluruh aspek K3. 

Darmawan menyampaikan tuntutan pelanggan terhadap kecepatan layanan dari waktu ke waktu terus meningkat. Menurutnya, tuntutan kecepatan ini perlu dipenuhi dan diimbangi dengan pemenuhan aspek K3.

BACA JUGA:Bambang Patijaya Lantik Pengurus PBVSI Kota Pangkalpinang

“Hari ini, pelanggan sudah semakin aware dan sekaligus mengapresiasi kualitas pelayanan PLN. Ke depan tuntutan layanan akan semakin tinggi. Tetapi tentu ini juga harus didukung kedisiplinan untuk menerapkan safety di lapangan. Ketika insan PLN menjalankan tugas dengan K3 yang terjamin, pelanggan akan merasakan kepuasan melalui layanan listrik yang berkelanjutan dan andal,” tegas Darmawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: