Senin Pagi, Terdakwa Mardiana Diperiksa, akankah Nyanyi Lagu: BONGKAR!

Senin Pagi, Terdakwa Mardiana Diperiksa, akankah Nyanyi Lagu: BONGKAR!

Kades dan Sekdes Balunijuk Ketika Bersaksi.-dok-

"Mungkin dipalsukan tanda tangan saya pak (saat pencairan.red)," jawabnya.

BACA JUGA:Tipikor DD Balunijuk, akankan Mardiana Menyanyi Lagu: Tak Ingin Sendiri?

Lantas siapa yang awal membongkar kasus ini. Ternyata Suwandi akui bukan dirinya selaku Kades melainkan stafnya. Dimana awalnya  dari laporan stafnya saat meminjam motor milik terdakwa Mardiana. 

''Saya awalnya  tak tahu soal penyimpangan yang terjadi. Tahunya penyalahgunaan uang desa di Januari 2023 dapat dari Kaur Perencanaan," ujarnya.

"Saat itu dia minjam motor Mardiana mau ke Sungailiat saat buka jok dan liat buku rekening desa yang saldonya ternyata sudah minus," tukasnya. 

Suwandi juga klaim setelah tahu adanya kasus ini langsung meminta Mardiana mengembalikan uang yang ditilep itu. 

"Agar tak kemana-mana kasus ini, saya panggil Mardiana, orang tuanya dan suaminya. Saya minta agar uang itu dikembalikan. Akhirnya suaminya ambil inisiatif mau menjual rumah dan mobil," ujarnya.

Tapi ternyata belum juga dikembalikan. Lalu Inspektorat turun tangan dan menemukan kerugian negara Rp 300 juta itu. "Akhirnya dikembalikan yang pertama Rp 70 juta, kedua Rp 40 juta lalu Rp 50 juta dengan total seluruhnya Rp 160 juta. Rp

50 juta diserahkan ke jaksa sisanya dikembalikan ke kas desa," sebutnya. 

BACA JUGA:Kasus Tipikor Balunijuk, Pembelajaran Bagi Inspektorat Soal Bobolnya Dana Desa

Menariknya dalam persidangan yang digelar sejak pukul 9.30 WIB hingga jelang Zuhur itu juga mengungkap kalau mekanisme pencairan setiap dana ternyata memiliki alur administrasi yang panjang.

"Pengajuanya dari Kaur lalu diverifikasi oleh Sekdes terakhir cair dan tidaknya ada di Kades," kata Sekdes Nazarudin dalam keteranganya saat dicecar JPU.

"Duit gak bisa cair tanpa ada tanda tangan  Kades. Kalau  sekdes hanya selaku verifikator," akunya.

Terkait setiap pencairan di Bank Sumsel Babel terdakwa Mardiana selaku bendahara ternyata tak sendirian. Melainkan turut didampingi oleh Kades Suwandi.

"Pencairan di Bank itu bendahara sering didampingi. Biasanya ada bendahara dan Kades. Kalaupun berhalangan Kadesnya bisa video call dengan tellernya," ungkap Nazaruddin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: