Diperiksa Kejati, Pejabat Pemda Bangka Ramai-Ramai Balikin Duit ke Labuan Bajo

Diperiksa Kejati, Pejabat Pemda Bangka Ramai-Ramai Balikin Duit ke Labuan Bajo

Sekda Bangka Andi Hudirman Menjawab Pertanyaan Awak Media Usai Diperiksa Menjelang Magrib, Rabu, 17 Januari 2024.-Reza-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Sekda Pemkab Bangka, Andi Hudirman, tidak membantah kalau salah satu item yang dinilai bikin defisit anggaran Kabupaten Bangka 2023 Rp 147 miliar itu, di antaranya adalah perjalanan para pejabat Pemkab Bangka bersama istri mereka ke Labuan Bajo. 

Ini diungkapkanya kepada wartawan usai diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Bangka Belitung Rabu pagi hingga jelang magrib, 17 Januari 2024.  

"Pak Bupati, istri ikut. Sekda dan istri ikut. Beberapa Kepala SKPD dan istrinya, OPD-OPD ikut," ungkapnya.

"Sebenarnya itu resmi, kita sudah bersurat ke dinas pariwisata di sana. Kita diterima resmi di sana dalam rangka PAD pariwisata," kata Andi Hudirman. 

BACA JUGA:Sekda Bangka Diperiksa di Pidsus Kejati Babel

"Namun duitnya akhirnya sudah dikembalikan semua oleh Kepala SKPD-nya," katanya.

Namun sayang, terkait pengembalian uang tersebut Andi tidak merinci jauh. Terutama terkait berapa besaran nominalnya. 

"Totalnya saya lupa, namun kepala SKPD nya semua sudah mengembalikan," ujarnya.

Disetor kemana uangnya? 

Andi mengaku sudah dikumpulkan hanya saja belum disetor ke kas daerah. Mengingat ada mekanisme untuk itu semua. 

BACA JUGA:Sekda, Kepala Bappeda dan Kepala DPPKAD Bangka Masih Diperiksa, Satu Lagi?

"Belum (disetor.red), karena ada mekanismenya," tukasnya. 

Seperti diketahui, Sekda Bangka, bersama beberapa pejabat teras Kabupaten Bangka diperiksa Kejati Babel terkait soal defisit anggaran Kabupaten Bangka 2023 yang  senilai Rp 147 miliar.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: