Sekda Bangka Diperiksa di Pidsus Kejati Babel

Sekda Bangka Diperiksa di Pidsus Kejati Babel

Hariyadi dan Pan Budi Marwoto Saat Menuju Ruangan Pidsus di Kejati Babel. -Reza-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Sesuai dengan surat pemanggilan, dari informasi di gedung Pidsus kalau Andi Hudirman dan Hariyadi, telah hadir sejak pukul 9.30 WIB. Saat ini mereka sedang diperiksa penyidik di salah satu ruangan lantai 1. 

Mereka yang diketahui telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan pagi ini adalah Sekda bangka Andi Hudirman, Kepala Bappeda Pan Budi Marwoto, dan Kepala DPPKAD (Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan Aset Daerah), Haiyadi. 

"Sudah datang sesuai undangan. Mereka sedang diperiksa penyidiknya Bang," ujar sumber media ini di Kejati Babel. 

Babel Pos juga sempat memperoleh informasi bahwa Andi Hudirman sempat tidak memenuhi 2 kali pemanggilan jaksa saat Pulbaket Desember 2023 tahun lalu. Namun pemanggilan kali ini -dalam rangka penyelidikan- ternyata Andi Hudirman memilih hadir. 

"Kali ini datang, tapi kalau sebelumnya di akhir tahun lalu -pas di intelijen- dia gak hadir,'' 

ungkap sumber itu lagi.

BACA JUGA: Hari ini, 4 Pejabat Pemkab Bangka Diperiksa Kejati Babel, Terkait Kasus Defisit Anggaran?

Seperti diketahui pengusutan kasus oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung  (Kejati Babel) atas dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Bangka yang berujung defisit, memasuki babak baru. Kasus Yang semula masih ditangani Intelijen -pulbaket- kini telah naik ke Pidsus. 

Kendati baru sebatas penyelidikan, tapi dari data yang beredar penyidik pagi ini mulai melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Bangka.

“Yang tengah kita selidiki terkait adanya dugaan penyimpangan defisit APBD 147 miliar itu. Kenapa Bangka ini terjadi defisit, nanti hasilnya kita sampaikan ke pimpinan. Kalau soal materi pemeriksaan, belum bisa kami sampaikan. Tapi yang jelas dalam waktu dekat hasil kerja kami sudah selesai, saya pengennya kalau bisa besok selesai,” ungkap Asisten Intelijen Kejati Babel Fadil Regan, seperti yang telah dimuat berbagai media. 

Terkait item yang disorot itu dari bocaran seperti usulan ABT DPRD Bangka Rp 18 Miliar dan100 item proyek senilai Rp 47 M. Selain itu juga soal anggaran DL ke Luar Negeri serta dugaan pejabat bersama  istri yang pesiar ke Labuan Bajo. Terakhir soal  anggaran makan minum  (Mamin) Pemkab Bangka.

“Inikan dana pemerintah daerah, artinya include semua, cuma untuk objek objeknya belum bisa kita sampaikan karena belum masuk ke materi penyidikan,” tukasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: