Kejagung Kembali Periksa 4 Saksi, Termasuk Sekretaris PT Timah

Kejagung Kembali Periksa 4 Saksi, Termasuk Sekretaris PT Timah

Kapuspenkum RI Ketut Sumedana -screnshoot -

''Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ujar Kapuspenkum Kejagung RI, ketut Sumedana.

BACA JUGA:Mendebarkan? Mantan Dirut Timah Riza Pahlevi, Bersaksi di Kejagung dan Kejati

Seperti diketahui, saat ini kasus dugaan Tipikor pertimahan ini menjadi sorotan publik negeri ini.  Maklum, dugaan Tipikor selama periode 7 tahuN yang disidik itu, merugIKAN negara disebUt-sebUt melebihi nilai kerugian negara kasus PT ASABRI yang mencapai Rp 22,t8 Triliun.

Lebih-lebih terkait kasus ini menyangkut rangkaian demikian banyak, tak hanya kalangan BUMN, tapi juga menyasar hingga ke pemain timah swasta.  Tak hanya selevel perusahaan, tapi juga menyentuh ke kalangan kolektor.***

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: