Kejagung Kembali Periksa 4 Saksi, Termasuk Sekretaris PT Timah
Kapuspenkum RI Ketut Sumedana -screnshoot -
''Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ujar Kapuspenkum Kejagung RI, ketut Sumedana.
BACA JUGA:Mendebarkan? Mantan Dirut Timah Riza Pahlevi, Bersaksi di Kejagung dan Kejati
Seperti diketahui, saat ini kasus dugaan Tipikor pertimahan ini menjadi sorotan publik negeri ini. Maklum, dugaan Tipikor selama periode 7 tahuN yang disidik itu, merugIKAN negara disebUt-sebUt melebihi nilai kerugian negara kasus PT ASABRI yang mencapai Rp 22,t8 Triliun.
Lebih-lebih terkait kasus ini menyangkut rangkaian demikian banyak, tak hanya kalangan BUMN, tapi juga menyasar hingga ke pemain timah swasta. Tak hanya selevel perusahaan, tapi juga menyentuh ke kalangan kolektor.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: