Terkait Dugaan Tipikor Washing Plant, Giliran Alwi Albar Diperiksa Kejati
Kasus Dugaan Tipikor Washing Plant yang Sudah Menetapkan Satu Tersangka, Siapa Menyusul...-Dok-
BABELPOS.ID.- Setelah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Thobrani (MRPT), hari ini giliran mantan Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk --era Dirut Riza Pahlevi.red--, yang diperiksa Penyidik Kejati Babel.
Sama dengan sebelumnya, pemeriksaan ini juga terkait dugaan Tipikor pengadaan CSD (cutting suction dredge) dan washing plant 2017 milik PT Timah TBK berlokasi di Tanjung Gunung, Bangka Tengah.
"Dalam beberapa waktu terakhir memang banyak agenda pemeriksaan terhadap pejabatnya (PT Timah Tbk). Terakhir pemeriksaan terhadap mantan Dirutnya Riza Pahlevi," ungkap sumber di Kejati.
BACA JUGA: Usai Diperiksa 10 Jam di Kejati, Riza: Semua Sudah Saya Sampaikan ke Penyidik
Pemeriksaan terhadap pejabat perusahaan plat merah itu tak lain dalam rangka untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. Selain itu juga guna mengembangkan penyidikan yang sedang berlangsung.
"Sedang dikembangkan penyidikanya, udah sampai mananya itu ada di penyidiknya," sebutnya menjawab perkembangan atas pengembangan untuk tersangkanya.
Sebelumnya Riza Pahlevi sudah diperiksa kurang lebih sekitar 10 jam. Sayang Riza walau mau melayani wartawan namun ogah berkomentar rinci terkait kasus yang membelit itu. Dia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlangsung.
BACA JUGA:Mendebarkan? Mantan Dirut Timah Riza Pahlevi, Bersaksi di Kejagung dan Kejati
Proyek senilai Rp 29 milyar itu penyidik telah menetapkan tersangka perdana yakni Dr Ichwan Azwardi Lubis dengan jabatan selaku pimpinan proyek.
Ichwan Azwardi sendiri usai diperiksa penyidik selaku tersangka akhirnya oleh petugas dikenakan rompi orange selanjutnya digiring ke dalam mobil tahanan guna dijebloskan ke sel tahanan Tuatunu Pangkalpinang.
Pemeriksaan Alwin Albar ini juga tampaknya seiring dengan pemeriksaan Riza. Alwin Albar juga sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Kejagung RI terkait dugaan Tipikor dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah tahun 2015 sampai dengan 2022.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: