Mantan Dirut PT Timah, Riza Saksi Pamungkas, Tersangka Diumumkan Jumat atau Tahun Depan?
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana-screnshoot -
BABELPOS.ID.- Diperiksanya mantan Dirut PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Thobrani (MRPT) oleh Tim Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), adalah saksi pamungkas. Soalnya, jabatan dan pengambil kebijakan tertinggi di BUMN tersebut justru berada di tangan Riza Pahlevi selaku Dirut.
Spekulasi bermunculan seputar pengumuman tersangka dalam kasus ini.
Dengan telah diperiksanya Riza selaku saksi pamungkas, akankah tersangka segera diumumkan di penghujung tahun 2023 ini? Mungkinkah istilah 'Jumat Keramat' akan terjadi dalam kasus yang menghebohkan ini?
Jika mengacu pada hari kerja, maka Jumat tanggal 29 Desember 2023, adalah hari terakhir hari kerja di tahun 2023. Selanjutnya, sudah memasuki Hari Libur Sabtu - Minggu tanggal 30 - 31 Desember 2023, lalu Senin 1 Januari 2024 Libur Tahun Baru.
BACA JUGA: Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Timah, Riza Pahlevi
Seperti dilansir sebelumnya, Rabu 27 Desember 2023, Kejagung hanya memeriksa 1 saksi, yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, Mochkhtar Riza Pahlevi Thobrani (MRPT) di Gedung Bundar, Jakarta.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan memang hanya memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
''Adapun saksi yang diperiksa yaitu MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
BACA JUGA: Tipikor Pertimahan, Kejagung Lakukan Geledah Tahap III, 2 Bulan Belum Ada Tersangka?
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ujar Ketut.
Diperiksanya Riza Pahlevi selaku saksi, sudah dapat ditebak. Karena seperti beberapa kali dilansir media ini, rata-rata pejabat PT Timah Tbk yang diperiksa itu memegang posisi strategis ketika era Drut Riza Pahlevi.
Termasuk juga penggeledahan hingga pemeriksaan para bos smelter timah, adalah mereka yang pernah menjalin kerjasama dengan PT Timah di era kepemimpinan Dirut Riza Pahlevi juga.
Seperti pemeriksaan saksi Senin, 18 Desember 2023 lalu, dari 7 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 yang diperiksa, 2 orang diantaranya adalah mantan direksi di era Riza Pahlevi. Masing-masing:
BACA JUGA:Calon Tersangka Tipikor Timah dari Kejagung, Kakap atau...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: