Istri Hamil Tua, Suami Tersandung Narkoba Demi Rp 80 Juta

Istri Hamil Tua, Suami Tersandung Narkoba Demi Rp 80 Juta

Kini Epi Hanya Bisa Tertunduk Lesu dan Penuh Penyesalan yang Tiada Guna --

"Tidak tahu pak, yang jelas saya bekerja sesuai perintah yang ditelepon seseorang melalui handphone. Cuma setahu saya, sabu itu rencananya akan diedarkan di Pangkalpinang menjelang perayaan tahun baru 2024," tutupnya. 

BACA JUGA:Jadi Maling Karena Narkoba, Ketagihan Nyabu, Nyuri Lagi

Diketahui, tersanyka Epi ditangkap pada Minggu (10/12/2023) sekira pukul 23.30 WIB dikontrakannya yang berada di Jalan Depati Hamzah RT 005 RW 002 Kelurahan Air itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. Penangkapan dipimpin langsung Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: