Istri Hamil Tua, Suami Tersandung Narkoba Demi Rp 80 Juta

Istri Hamil Tua, Suami Tersandung Narkoba Demi Rp 80 Juta

Kini Epi Hanya Bisa Tertunduk Lesu dan Penuh Penyesalan yang Tiada Guna --

BABELPOS.ID- PANGKALPINANG- Edi Jahri alias Epi (28), warga Jalan Temberan RT 001 RW 001 Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang benar-benar membuat histori di penghujung tahun 2023 ini.  Ulahnya yang nekad menjadi kurir narkoba jenis sabu terendus Tim Satuan Reserse narkoba Polresta Pangkalpinang bersama Tim Bea Cukai Pangkalpinang pada Minggu (10/12/2023) lalu. 

Hal yang menjadi catatan adalah, barang haram yang ia bawa kali ini 4 kg sabu!

Itu adalah tangkapan terbesar Polresta di penghujung tahun.  

Kini Epi terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara bahkan pidana seumur hidup usai ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang bersama Tim Bea Cukai Pangkalpinang pada Minggu (10/12/2023) lalu. 

Selain itu, tersangka juga harus rela meninggalkan istrinya yang saat ini sedang hamil besar. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Polresta dan Bea Cukai Pangkalpinang Tangkap Kurir Sabu 4 Kg Senilai 4,8 Miliar

Kepada Babel Pos, Selasa (12/12/2023) usai konferensi pers yang digelar Polresta Pangkalpinang, Epi mengaku menggeluti profesi sebagai kuris sabu tersebut baru satu tahun lebih. Selama kurun waktu tersebut, dirinya baru dua kali mengambil barang haram tersebut dari Aceh ke Kota Pangkalpinang. 

"Yang pertama itu Juli 2022 lalu, itu saya bawa satu kilogram sabu. Saat itu  sabu yang saya bawa sampai ke tujuan dan saya dapat upah sebesar Rp15 juta," ungkap Epi. 

Lanjut Epi, untuk aksi keduanya dilakukan pada 7 Desember 2023. Sabu, katanya, dibawa dari Lhokseumawe Aceh dengan total 4 kilogram sabu. 

Jika sabu tersebut sampai tujuan, dia mengaku dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar Rp80 juta. 

"Tapi uang itu belum saya dapatkan, karena saya keduluan ditangkap. Saya baru dikasih uang jalan sebesar Rp3,8 juta, saya tidak menyangka akan seperti ini. Saya menyesal," katanya. 

BACA JUGA:Viral ASN Basel Diciduk Polda NTB Karaoke Bawa Narkoba, AD: Itu Pil Anti Mabok

Epi mengaku tergiur dengan profesi tersebut lantaran mendapatkan upah yang cukup besar. Uang hasil menjadi kurir pun digunakan untuk kebutuhan sehari-hari bersama istri. 

Ketika disinggung siapa pemilik sabu tersebut, Epi tidak mengetahuinya secara pasti. Katanya, semua komunikasi dilakukan melalui via handphone. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: