Jadi Maling Karena Narkoba, Ketagihan Nyabu, Nyuri Lagi

Jadi Maling Karena Narkoba, Ketagihan Nyabu, Nyuri Lagi

Pelaku yang Sudah Diamankan Polresta.--

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Ini bukti nyata beratnya kalau sudah ketagihan narkoba.  Hanyutnya otak karena narkoba, malah mampu mengalahkan tidak nyamannya jeruji penjara.

Seorang remaja Pangkalpinang, kembali diringkus usai mencuri satu unit handphone Samsung Galaxy A14 warna hitam milik Mardhialina seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Bukit Dempo Kelurahan Bukit Kelok Kecamatab Belinyu Kabupaten Bangka. 

Mirisnya lagi, uang hasil curian  tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, pelaku yang masih dibawah umur tersebut ditangkap pada Senin (13/11/2023) sekira pukul 14.30 WIB. 

Penangkapan pelaku, kata Evry, setelah pihak kepolisian menerima laporan korban yang mendatangi Polresta Pangkalpinang untuk melaporkan peristiwa pencurian tersebut. 

BACA JUGA:Hendak Transaksi Narkoba di Mentok, HE Ditangkap Polisi

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Evry kepada Babel Pos, Selasa (14/11/2023). 

Evry mengatakan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (27/9/2023) lalu sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Pahlawan 12 Kelurahan Gajah Mada Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. 

Saat itu, lanjut Evry, korban sedang berkunjung ke kos temannya menggunakan sepeda motor, yang mana saat itu handphone korban diletakan di box depan motor. Kemudian setibanya di kos, korban memarkirkan motornya di depan kos tersebut. 

"Setelah itu korban masuk ke dalam kos sekitar 20 menit, kemudian saat hendak mengecas handphone, korban baru teringat bahwa handphone tertinggal di dalam box motor dan saat hendak mau mengambilnya, handphone tersebut sudah tidak ada lagi. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,3 juta," beber perwira melati satu ini. 

Dikatakan Evry, setelah menerima laporan korban, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan, namun belum membuahkan hasil. 

BACA JUGA:Di Pondok Kebun, Janda Anak Satu Diringkus Bareng Narkoba, Pacar Kabur

Kendati demikian, katanya, Tim Buser Naga terus mencari keberadaan terduga pelaku dengan mengumpulkan sejumlah bukti yang berada di tempat kejadian perkara. Hingga akhirnya setelah hampir dua bulan, tambahnya, Tim Buser Naga mendapatkan informaai terkait terduga pelaku. 

"Pelaku diamankan di kawasan Air Itam, saat diinterogasi pelaku mengaku bahwa telah melakukan pencurian tersebut," tegas Evry. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: