Nilai ETPD Bangka Tengah 87,7 Persen, Nomor 6 di Bangka Belitung

Nilai ETPD Bangka Tengah 87,7 Persen, Nomor 6 di Bangka Belitung

Algafry Rahman, Bupati Kabupaten Bangka Tengah--

BABELPOS.ID, KOBA - Berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD), pada semester I Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah berstatus digital dengan skor 87,7 persen dan menduduki peringkat ke-6 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, atau ke-9 se wilayah Sumatera.

BACA JUGA:Dua Tahun Berturut-turut, PT Timah Tbk Raih Penghargaan Transparansi Pengungkapan ESG 2023

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan pihaknya masih terus melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, agar mendorong pertumbuhan ekonomi, integrasi ekonomi, dan keuangan digital.

"Kita rutin melakukan evaluasi terhadap program yang sudah berjalan, agar menghasilkan peta jalan (roadmap) sebagai rekomendasi pembuatan kebijakan, koordinasi terkait pelaksanaan program kerja ETPD di Pemkab Bangka Tengah, sekaligus mendorong inovasi percepatan dan perluasannya, juga pengintegrasian ekonomi serta keuangan digital,” ujar Algafry, Minggu (3/12/2023).

BACA JUGA:Safriati Safrizal Apresiasi Fashion Show Nuansa Batik Lokal

Lebih lanjut, terkait status Pemkab Bangka Tengah yang telah berstatus digital dan menduduki peringkat ke-6 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, atau ke-9 se wilayah Sumatera pada semester 1, dirinya berharap ketertinggalan tersebut bisa diperbaiki.

"Semoga kita dapat mengejar ketinggalan status ini untuk di semester II. Untuk itu, diharapkan kerja sama semua pihak dalam mengatasi dan menggali apa saja potensi yang bisa meningkatkan nilai ETPD Kabupaten Bangka Tengah," ujarnya.

Dikatakan Algafry, tugas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) adalah mendorong para OPD pengampu pajak dan retribusi, agar dapat meningkatkan realisasi pajak dan retribusi dengan pembayaran QRIS dan mobile banking.

BACA JUGA:Peduli Stunting, Kodim 0432/Basel Bawa

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong elektronifikasi di berbagai transaksi pendapatan dan belanja daerah, menjadikan ASN sebagai role model ETPD dan meningkatkan pemanfaatan layanan Non Tunai dan Digital, sehingga menumbuhkan kebiasaan penggunaan layanan non tunai dan digital.

"Kita juga akan menyusun landasan hukum terkait dengan penggunaan layanan no tunai dan digital (QRIS) pada pajak dan retribusi daerah, juga menempelkan pilihan kanal pembayaran di aplikasi SIPADAT seperti QRIS Dinamis, virtual account, transfer bank, e-commerce, dan kanal digital lainnya," tuturnya.

BACA JUGA:Update Pembangunan Gerbang, Tugu Udang dan Tugu Nanas, Yakin Selesai Akhir Desember

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian TP2DD Bangka Tengah Sugianto mengatakan bahwa untuk meningkatkan digitalisasi transaksi keuangan daerah, salah satunya adalah OPD bisa menjadi agen perubahan di lingkungan Pemkab Bangka Tengah.

"Nanti, kita bisa berikan reward bagi ASN yang bisa mendukung penggunaan digitalisasi transaksi keuangan daerah, dan untuk OPD yang mengelola restribusi diharapkan bisa mengedukasi masyarakat bagaimana cara menggunakan transaksi online/digital ini. Memang butuh kerja keras edukasi, tapi secara bertahap bisa,” imbuhnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: