Tipikor Timah, Apakah Kejagung akan Panggil Mantan Dirut dan Mantan Gubernur Babel?

Tipikor Timah, Apakah Kejagung akan Panggil Mantan Dirut dan Mantan Gubernur Babel?

ilustrasi--

Karena untuk kluster Pemda itu ada 4 Kepala Dinas (Kadis) yang diperiksa.  

Dari 4 Kadis itu, 3 diantaranya menjabat sebagai Kadis Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).  Dan dari ke 4 Kadis itu, 3 sudah purna tugas, sementara 1 masih aktif sebagai Kadis hingga saat ini.

Kadis yang sudah menjalani pemeriksaan adalah:

1) Suranto Wibowo (SW), Kadis ESDM Babel di era Gubernur Rustam Effendi.  

2) Syafitri (S), Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Babel 2017 di era Gubernur Rustam Effendi.

BACA JUGA:Kejagung Periksa Lagi 4 Staf dan 1 Swasta Terkait Dugaan Tipikor Timah

3) Rusbani (R), PLT Kadis ESDM Babel di era Gubernur Erzaldi Roesman.

4) Amir Syabhana (AS), Kadis ESDM Babel di era Gubernur Erzaldi Roesman - hingga sekarang. 

Pemeriksaan ke pejabat/mantan pejabat ini sekaligus menjawab prihal penggeledahan yang dilakukan tim Kejagung beberapa waktu lalu.

Karena selain menggeledah 3 lokasi di Bangka Selatan (Basel), Dinas ESDM Babel dan PMPTSP juga ikut digeledah.

Di sini timbul pertanyaan, apakah Kejagung juga akan memeriksa 2 mantan Gubernur itu?  Kita tunggu.(red)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: