Tipikor Timah, Apakah Kejagung akan Panggil Mantan Dirut dan Mantan Gubernur Babel?

Tipikor Timah, Apakah Kejagung akan Panggil Mantan Dirut dan Mantan Gubernur Babel?

ilustrasi--

BABELPOS.ID.- Intensif dan masifnya Kejagung Melakukan Pemeriksaan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertimahan 2015 - 2022, --baik kluster BUMN, PT Timah Tbk maupun kluster Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)--, masih banyak membuat tanda tanya.  

Kasus dugaan Tipikor apa untuk di PT Timah?  Juga kasus dugaan Tipikor apa di Pemprov?

Dari hampir 50-an saksi yang diperiksa dari kedua kluster itu, terlihat sudah banyak menyentuh pejabat teknis, baik dari PT Timah maupun Pemprov.

BACA JUGA:Kejagung Periksa Lagi Corporate Transformation Office PT Timah

Dari hasil penelusuran BABELPOS.ID.- jajaran pejabat teknis PT Timah Tbk yang diperiksa yang berada di tahun 2015-2022, berasal dari semasa Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk dijabat Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.  

Mochtar Riza Pahlevi Tabrani sendiri dinilai cukup lama menjabat Dirut.  Ia menggantkan Dirut sebelumnya Sukrisno pada Rapat umum Pemegang Saham (RUPS) 7 April 2016.  

Riza menjabat sebagai Dirut periode pertama yaitu 2016-2021.  Lalu kembali menjabat Dirut di Periode kedua, 7 April 2021.

BACA JUGA:Para Saksi Diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Dugaan Tipikor Timah 7 Tahun Terakhir

Hanya saja, di akhir tahun 2021, pemegang saham merombak jajaran direksi dan komisaris PT Timah Tbk melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di hari Kamis (23/12/2021).  Riza Pahlevi digantikan Achmad Ardianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut PT Garam Tbk.

Nah, belum lagi 2 tahun Achmad Ardianto menjabat Dirut, pada 15 Juni 2023, Achmad Ardianto digantikan Ahmad Dani Virsal (Dirut Sekarang).

Dari sini terlihat, pemeriksaan oleh Kejagung adalah periode 2015-2022, yang berarti mereka yang menjadi pejabat di PT Timah semasa Dirut Riza Pahlevi?

Apakah jajaran direksi atau hingga mantan Dirut di era itu juga akan diperiksa Kejagung?  Hingga kini belum  diperoleh keterangan.

BACA JUGA:Dugaan Tipikor, Dalam 2 Hari, Kejagung Periksa dari Intern PT Timah

Lalu bagaimana dengan kluster Pemerintah Provinsi Babel?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: