Kejagung Periksa Lagi 4 Staf dan 1 Swasta Terkait Dugaan Tipikor Timah

Kejagung Periksa Lagi 4 Staf dan 1 Swasta Terkait Dugaan Tipikor Timah

Ketut Sumedana--

BABELPOS.ID.- Hingga kemarin Selasa (21/11), pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertimahan yang ditangani oleh kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih pemeriksaan saksi-saksi.  Ada 5 orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan, masing-masing 1 dari pihak swasta, dan 4 lainnya dari intern PT Timah (Tbk).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, masih menjawab normatif.  Bahwa pemeriksaan 5 saksi 

masih terkait dengan perkara dugaan Tipikor dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015 sampai dengan 2022.  

BACA JUGA:Tipikor Timah, Kejagung Periksa 4 Kadis Era Gubernur Rustam dan Gubernur Erzaldi?

Sementara, soal pemeriksaan dari jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), terutama dari pejabat Dinas Energi  Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel, belum ada penjelasan resmi terkait materi pemeriksaan dan dugaan Tipikor di kluster Pemda tersebut.

Terkait 5 orang yang diperiksa, masing-masing adalah: 

1) EZ, Staf Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk,

2) N, Kepala Bagian Koordinator Pengamanan Pengawasan dan Produksi PT Timah Tbk,

3) R, Staf PT Timah Tbk, 

4) F selaku Staf PT Timah Tbk, 

5) IK Pengurus CV Sumber Berkah Ramadhan.

BACA JUGA: Kejagung Sudah Periksa 3 Mantan Kadis dan 1 Kadis Aktif

Dengan pemeriksaan secara marathon ini, semakin banyak jumlah pejabat dan staf yang sudah menjalani pemeriksaan di Kejagung, baik 

dari jajaran BUMN PT Timah Tbk, maupun dari pihak Pemprov Babel, terutama dari jajaran Dinas EDM.  Bahkan terhitung hingga Selasa (21/11) sudah hampir 45 orang yang dimintai keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: