Kejagung Periksa Kepala Unit Produksi dan Teknik Tambang PT Timah dan 3 Swasta
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung --
BABELPOS.ID.- Publik terutama dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masih harus bersabar. Soalnya, Kejagung hingga hari ini masih terus secara marathon memeriksa para saksi dari berbagai kalangan yang terkait dengan bisnis pertimahan di daerah ini.
Dari 30 lebih yang sudah menjalani pemeriksaan, masing-masing terdiri dari:
1) Beberapa pihak atau pejabat teknis dari PT Timah Tbk
2) Mantan Kadis dan mantan PLT Kadis Serta Kadis dan Pejabat di Lingkungan Dinas ESDM Bangka Belitung.
3) Perusahaan yang terlibat bisnis pertimahan dengan PT Timah
4) Beberapa Kolektor Timah
BACA JUGA:Kejagung Periksa 2 Mantan dan 1 Kadis ESDM Babel, Tipikor Timah Jerat Tersangka Kakap?
Hingga saat ini, belum ada pihak swasta dari pemilik smelter yang menjalani pemeriksaan. Namun, apakah ke depan juga akan dipanggil, belum didapat konfirmasi.
Data teranyar yang sudah diperiksa Kejagung adalah:
J selaku CV Sanang Jaya Abadi,
Y selaku CV Aldo Artha Sanjaya,
ES selaku Kepala Unit Produksi Darat dan Kepala Teknik Tambang PT Timah Tbk
M selaku pihak swasta atau kolektor timah ilegal.
BACA JUGA:Kejagung Periksa 5 Pejabat PT Timah Termasuk Kepala Unit Metalurgi Muntok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: