Tingkatkan Kapasitas Humas, Bawaslu Bateng Gelar Rapat Evaluasi
Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah--
Ia menambahkan rilis yang dibuat harus menekankan pada aspek substansi dibanding narasi terkait kegiatan itu sendiri.
”Rilis bisa menjadi insiden bagi sebuah instansi, jika ia salah kaprah dalam penulisannya," ucapnya.
BACA JUGA:Siapa Lawan Terberat Indonesia? Ini Menurut Arkhan Kaka
"Kemudian publikasi rilis harus melalui penyuntingan terlebih dahulu dan harus mendapat persetujuan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Bangka Tengah, untuk selanjutnya diserahkan kepada Pimpinan Bawaslu Bangka Tengah terkait, untuk disebarkan ke media massa maupun media sosial," sambungnya.
Kemudian terkait teknis pembuatan konten, Rachmat menambahkan bahwa audiovisual saat ini sangat penting dibandingkan foto. Pengambilan gambar maupun video dapat difokuskan kepada objek siapa yang menghadiri suatu kegiatan.
BACA JUGA:Terealisasi 3519 Sertifikat Tanah, Capaian Target PTSL Bangka Tengah Tertinggi di Babel
”Pesan yang dibuat dalam konten dapat dipadatkan dalam satu menit saja, agar penonton tidak bosan, di lima detik pertama gunakan audio dan video yang menarik untuk ditonton, kemudian langsung sampaikan pesan apa yang ingin disampaikan ke masyarakat,” ujar Rachmat.
Diakhir kegiatan, Tamimi menyampaikan apa yang sudah dijelaskan oleh narasumber dalam kegiatan ini sangat penting, karena disampaikan langsung oleh ahlinya.
Ia berharap apa yang disampaikan dalam rapat ini dapat diimplementasikan, supaya terdapat perbaikan terhadap kinerja kehumasan baik di Bawaslu Kabupaten maupun di tingkat Panwascam. (sak/ynd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: