Begini Cara Urus Izin Keramaian di Sat Intelkam Polres Basel
Iptu Juniarto --Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Menjelang masa kampanye pada pemilu 2024, Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Basel meminta kepada Partai Politik (Parpol) untuk mengurus surat izin keramaian dan surat tanda terima pemberitahuan (STTP).
Hal ini disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Basel Iptu Joniarto seizin Kapolres AKBP Tony Sarjaka, pada Selasa (07/11).
"Kepengurusan surat izin keramaian maupun STTP ini sesuai dengan UU RI nomor 2 tentang Polri dan Juklap Kapolri tentang penyelenggaraan perizinan dan pemberitahuan giat masyarakat," jelasnya.
BACA JUGA:Operasi Mantab Brata Pemilu 2024, Polres Basel Sasar Wilayah Ini
BACA JUGA:Kades Bikang Curhat Ini ke Kapolres Basel
Ada beberapa syarat dan mekanisme terkait mengurus STTP antara lain, pengajuan formal yang meliputi tujuan, bentuk, tempat, penanggung jawab kegiatan dan jumlah peserta.
Lalu melampirkan susunan acara, daftar panitia, proposal kegiatan, surat izin dan rekomendasi terkait, rute yang digunakan serta fotocopy ktp penanggung jawab, dan selanjutnya pengajuan ini harus dilakukan minimal 7 hari sebelum diadakannya kegiatan.
"Setelah selesai memberikan mekanisme pengajuan izin keramaian ini, pihak Sat Intelkam akan melakukan penelitian, jika tidak ada kendala maka surat tersebut bisa diterbitkan dan apabila ditolak maka surat penolakan akan diberitahukan," tuturnya.
BACA JUGA:Bhakti Sosial Polri, Polres Basel Bangun Sumur Bor
BACA JUGA:Buka Keran di Polsek Simpang Rimba, Ini Pesan Kapolres Basel Untuk Jajaran
Dikatakan Joniarto, mekanisme surat izin keramaian ini nantinya sesegera mungkin akan disampaikan ke masing - masing Parpol melalui Liaison Officer (LO) yang sudah ditunjuk oleh Sat Intelkam.
"Bukan hanya Parpol saja yang bisa mendapatkan STTP ini, tetapi bisa perorangan maupun kelompok tetapi harus mengikuti mekanisme yang ada, harapannya agar semua pihak tidak membuat keramaian tanpa adanya izin dari Polres Basel demi menjaga kekondusifitas dan sesuai dengan semboyan Sat Intelkam Polres Basel "Transparan Prosedural dan Profesional"," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Jumat Curhat di Desa Rias, Polres Basel Distribusikan 4.500 Liter Air Bersih
BACA JUGA:Gelar Gaktiplin, Ini Pesan dari Kadiv Propam untuk Anggota Polres Basel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: