40 Persen Hibah Pemilukada Bangka Cair, Sisanya?

40 Persen Hibah Pemilukada Bangka Cair, Sisanya?

PJ Bupati, KPU dan Bawaslu Bangka menandatangani berita acara hibah dana Pemilu 2024.--Julian

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka memastikan hibah penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera dicairkan.

Namun tak seluruhnya, pencairan dilakukan dua tahapan yakni di tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024. Demikian diutarakan Penjabat Bupati Bangka, M Haris usai penandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Bangka di ruang kerja Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung (Babel), Senin (6/11).

"Kami sudah tanda tangani NPHD pelaksanaan Pemilukada, yang jelas diserahkan lewat dua tahapan. Yakni 40 persen di tahun ini dan sisanya 60 persen di tahun mendatang, 2024," ujar Pj Bupat Haris didampingi Kepala Badan Kesbangpol dan Bagian Hukum Pemkab Bangka.

BACA JUGA:Tidak Tahu Dinilai, Sekwan Bangka Surprise Dapat Penghargaan Ini

BACA JUGA:Ini Instansi Pelayanan yang akan Bergabung dalam MPP Bangka

Diakui Haris, bahwa hibah ini merupakan mandat dari pemerintah pusat dalam rangka mendukung pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. "Yang jelas diharuskan pemerintah pusat, bahwa pemerintah di daerah menyiapkan anggaran pemilukada. Dan itu memang harus disegerakan," ujarnya.

Hal tersebut, lanjut Kepala Bakuda Babel ini, mengingat persiapan penyelenggaraan Pemilukada 2024 dari KPU dan Bawaslu Bangka sudah mulai dilakukan dari sekarang dan sampai berlanjut di 2024.

"Semoga perjalanan pelaksanaan pemilukada nanti dapat berjalan baik, lancar dan damai," harapnya. 

BACA JUGA:Eks Puskesmas Jadi Mall Pelayanan Publik, Diresmikan Saat HUT Kota Sungailiat

BACA JUGA:BPPKAD Bangka Tempatkan Petugas Pemantau Tapping Box

Diketahui, demi kelancaran penyelenggaraan Pemilukada 2024, Pemkab Bangka menggelontorkan anggaran kurang lebih sebesar Rp34 miliar. Dibagi menjadi Rp24 miliar bagi KPU Bangka dan Rp9,2 miliar untuk Bawaslu Bangka.

Ketua Bawaslu Bangka Sugesti mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Bangka atas realisasi mandatori pemerintah pusat terhadap pelaksana penyelenggara Pemilukada Bangka 2024.

Dia mengatakan, Bawaslu Bangka kebagian Rp9,2 miliar dana hibah untuk pelaksanaan ini yang peruntukannya sesuai rencana kerja setiap tahapan kegiatan pengawasan yang saat ini sudah berjalan. 

"Tentu anggaran hibah ini kita proyeksikan ke situ. Bawaslu terima hibah sebesar Rp9,2 miliar, 40 persen dibayar tahun ini kurang lebih Rp3 miliar dan sisanya Rp6 lebih di tahun 2024. Itu semua untuk mendukung semua tahapan pemilukada Bangka," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: