Proses Reakreditasi RSUD Basel Selesai, Rudi: Tingkatkan Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien
Jajaran pegawai RSUD Bangka Selatan usai proses reakreditasi.--Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Proses reakreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bangka.Selatan (Basel) sudah selesai.
Reakreditasi selama 3 hari secara Daring maupun Luring, 23 Oktober secara Daring dan 30 sampai 31 secara Luring.
"Proses reakreditasi ini memang sangat penting bagi rumah sakit dan dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)," tutur Plt Direktur RSUD Basel Rudi Hartono, Selasa (31/10).
BACA JUGA:Kini Pendaftaran Berobat Hingga Cek Dokter di RSUD Toboali Bisa Melalui Aplikasi SIM RS
BACA JUGA:Komisi 1 Akan Kawal Pembangunan Ruang Pelayanan RSUD Basel
Disebutkan Rudi, bahwa akreditasi rumah sakit diatur dalam Permenkes Nomor 34 tahun 2017 tentang akreditasi sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Nantinya setiap 3 tahun sekali KARS dan bersifat dinamis akan mereview rumah sakit agar sejajar dengan standar akreditasi Internasional.
"Jadi proses areditasi ini memang sudah di atur dalam Permenkes dan memang meningkatkan mutu pelayanan dan Keselamatan Pasien," terangnya.
BACA JUGA:Pemkab Basel Anggarkan 36 Miliar untuk Pembangunan Insfrastruktur 2 RSUD, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Sidak ke RSUD Basel, Ini Pesan Sekda
Perlu diketahui bahwa RSUD Basel saat ini status akreditasi Perdana (Bintang Satu) yang akan menjadi Paripurna (Bintang Lima). Saat ini total dokter spesialis ada 17 dan 13 dokter umum. Jumlah dokter ini diharapkan meningkatkan mutu pelayanan.
"Harapannya setelah akreditasi naik ke paripurna (Bintang Lima) maka mutu peningkatan pelayanan serta keselamatan pasien lebih meningkat, karena memang itu merupakan hak masyarakat," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: