Ini Strategi Kebijakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di Pangkalpinang

Ini Strategi Kebijakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di Pangkalpinang

Tim Percepatan Penanganan Stunting Kota Pangkalpinang.--Abot

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Miego selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) memaparkan inovasi percepatan penurunan stunting yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang. Aksi konvergensi ini diupayakan untuk menurunkan stunting dimana kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dengan kata kunci persoalan yang lebih dekat dengan kesehatan.

Menurut mantan Kepala Dinas PUPR ini persoalan gizi ini bukan hanya soal orang tidak bisa atau mempunyai uang untuk makan makanan bergizi. Orang ada yang makan tidak bervariasi atau tidak sadar makanannya ternyata tidak ada gizinya, berbeda dengan orang yang tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan gizinya.

"Kasus stunting tidak hanya dialami oleh keluarga yang miskin atau orang tua yang berpendidikan rendah. Terdapat juga kasus stunting yang terjadi kepada kalangan orang tua yang berpendidikan tinggi dan keluarga yang tidak miskin. Hal ini menyangkut perilaku perawatan kehamilan meliputi pemenuhan makanan bergizi seimbang, pemeriksaan kandungan rutin minimal 6 kali selama kehamilan," ungkap Miego kepada Babelpos, Selasa (30/10/2023).

BACA JUGA:Molen Jadi Bapak Asuh Anak Stunting PGK, Kader Tim Pendamping Keluarga Dapat 875 Ribu

BACA JUGA:Dosen STISIPOL Pahlawan 12 Sarankan Penanggulangan Stunting dari Hulu ke Ke Hilir

Miego menambahkan stunting juga dapat mempengaruhi perkembangan otak dan keberhasilan pendidikan. Hal tersebut terlihat pada Rata-rata IQ, Indonesia termasuk IQ yang rendah yaitu pada angka 78,49 di bawah Vietnam dan di bawah Kamboja. 

Salah satu kelemahan anak-anak Indonesia yang diungkapkan oleh Bank Dunia menurut indeks yaitu baca kemampuan baca tulis dan berhitung. Apakah hal ini terkait dengan stunting? Artinya, tidak hanya disebabkan oleh Pendidikan yang rendah, fasilitas serta kualitas guru yang kurang tetapi juga dipengaruhi perkembangan kualitas otak. Kemudian, Jika waktu kecilnya terkena stunting, kemungkinan terkena penyakit degeneratif tinggi.

"Penyebab langsung ada 2 yaitu asupan gizi dan status kesehatan. Jika ingin menurunkan stunting maka dua faktor tersebut harus diintervensi. Tetapi, ketika berbicara terkait asupan gizi hal ini tidak lepas dari sektor yang lain. Kemudian, untuk penyebab tidak langsung adalah ketahanan pangan, lingkungan sosial, lingkungan kesehatan, penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan pemukiman," urainya.  

BACA JUGA:Rakorwil Apeksi Sumbagsel, Wako Molen Ingatkan Masalah Stunting

BACA JUGA:Peringatan Hari Lahir Pancasila di PGK, Pengentasan Stunting Jadi Target

Lebih jauh, kasus penanganan stunting diperlukan kerjasama multisektoral dan dari sektor-sektor tersebut telah dijelaskan terkait pembagian program dalam rangka penanganan kasus stunting sesuai bidang masing-masing.

Beberapa aksi konvergensi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang yakni adanya Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Penanganan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024. Dengan adanya Peraturan Walikota ini memperkuat program dan kegiatan percepatan penanganan pencegahan dan penurunan angka prevalensi stunting dengan keterlibatan stakeholder internal seperti Perangkat Daerah seperti Bappeda, Bakeuda, Dinas PPPAKB, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kota Pangkalpinang.

Sejalan dengan itu Walikota Pangkalpinang telah menerbitkan Surat Edaran tentang Gerakan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting untuk mencari donator perorangan dan perusahan untuk terlibat dalam percepatan pencegahan penurunan stunting. Adanya Tim Pendamping Keluarga (TPK) diperkuat dengan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan dan mengangkat Kader Pembangunan Manusia di tiap kelurahan untuk membantu pendataan keluarga berisiko stunting dan memonitoring pelaporan terhadap keluarga stunting di setiap kelurahan.

"Pemerintah Kota Pangkalpinang juga telah menganggarkan percepatan pencegahan penanganan penurunan stunting dari APBD pada organisasi perangkat daerah terkait disamping DAK. Pada APBD Perubahan di alokasikan dana insentif fiskal untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim sebagai program prioritas presiden," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: