Soal Kendaraan Nunggak Pajak Tak Bisa Isi BBM, Ini Kata Ombudsman Babel
Shulby Yozar Ariadhy --Ist
Sampai saat ini Pertamina masih menunggu arahan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terkait implementasi SE Gubernur Babel Nomor 541/129/IV tentang Pendistribusian Jenis BBM Tertentu Solar Bersubsidi di Babel.
"Pada prinsipnya Pertamina akan mendukung kebijakan yang sudah diamanahkan pemprov, pemkab/kota untuk kebaikan kemajuan daerah agar BBM bersubisidi dapat tersalurkan ke masyarakat yang berhak, serta dapat meningkatkan pendapatan daerah," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: