Dugaan Pemukulan di DPRD Babel, Ini Kata Agam dan Tanwin

Agam didampingi pengacaranya saat melapor ke Polda Babel.--Foto Lia
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Dugaan pemukulan terhadap Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung dari PKB, Agam Dliaulhaq oleh mantan Anggota DPRD Babel, Muhammad Tanwin berlanjut ke lembaga hukum.
Agam didampingi salah satu kuasa hukumnya, Budiono secara resmi melaporkan Tanwin ke SPKT Polda Babel pada Rabu (14/05/2025) sore. Agam juga datang dengan membawa bukti visum dari RSBT Pangkalpinang. Ia mengaku menyerahkan persoalan ini kepada kuasa hukumnya.
“Nanti silahkan dijelaskan pengacara saya saja, sudah saya serahkan semuanya ke kuasa hukum saya,” kata Agam.
Sebagai kuasa hukum yang ditunjuk, Budiono membenarkan bahwa kliennya telah melakukan visum dan membawa kasus ini ke Polda Babel untuk melaporkan perbuatan Tanwin yang telah melakukan pemukulan di salah satu ruang fraksi di DPRD Babel.
“Benar adanya pemukulan yang dilakukan saudara TW kepada klien saya, di salah satu ruang fraksi di DPRD Babel,” ujar Budiono.
BACA JUGA:Dituding Anggota DPRD Provinsi Babel Lakukan Pungli, Pengusaha Toboali Ini Lapor Polisi
Menanggapi laporan dirinya ke Polda Bangka Belitung, Tanwin menilai hal tersebut terlalu tidak etis, mengingat persoalan dirinya dengan Agam murni urusan internal partai.
Tanwin juga membantah tudingan bahwa dirinya telah melakukan pemukulan kepada Agam di salah satu ruangan fraksi di DPRD Babel, Rabu (14/05/2025) siang.
“Tidak ada pemukulan, karena ini murni urusan partai. Artinya saya sebagai ketua memerintahkan sekretaris untuk melakukan tugas kepartaian. Makanya tadi saya datang ke ruang fraksi memang dalam rangka untuk silaturahmi, ketemu kawan-kawan ngobrol. Jangan diangkat dulu lah ya, nanti juga akan tabayun juga,” ujar Tanwin kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Politisi senior PKB Babel ini menegaskan bahwa tujuannya datang ke ruang fraksi Demokrat Kevangkitan Bangsa DPRD Babel murni urusan kepartaian agar ke depan PKB di Bangka Belitung dapat lebih baik.
“Saya tadi datang untuk minta tandatangan pengajuan musyawarah luar biasa (Muswillub), agar partai ini bisa berjalan lebih baik demokrasinya. Makanya kalau dia memang ingin bertarung ya silahkan maju di Muswilub bersama-sama yang lain-lain,” kata Tanwin.
Tanwin menilai langkah Agam melaporkan dirinya ke SPKT Polda Babel sebagai tindakan yang tidak etis, karena ini menyangkut persoalan internal partai, sehingga seharusnya diselesaikan secara internal. "Dan kedatangan saya datang ke fraksi kan wajar saja,” tandasnya.
BACA JUGA:Pidato Perdana di DPRD Babel, Ini kata Gubernur Hidayat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: