Ini Nomor Pengaduan Pemkab Bangka, Bisa Laporkan Apa Saja, Identitas Pelapor Dirahasiakan

Ini Nomor Pengaduan Pemkab Bangka, Bisa Laporkan Apa Saja, Identitas Pelapor Dirahasiakan

Cara melapor via WhatsApp ke Dulang Emas --Yudi

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Masyarakat Kabupaten Bangka yang punya masalah, tidak puas dengan layanan pemerintah, atau ingin mengadukan sesuatu, kini bisa denhan mudah melaporkan hanya dengan handphone. Pj Bupati Bangka M Haris baru saja melaunching aplikasi Pengaduan Lansung Pelayanan Masyarakat (Dulang Emas) Pemkab Bangka, di kantor Bupati Bangka, Jumat (20/10/2023).

Dengan aplikasi Dulang Emas masyarakat bisa menyampaikan aduan terkait apapun melalui WhatsApp ke nomor 0811- 731-6009.

"Silakan masyarakat yang akan menyampaikan aduan apapun, misalkan terkait pelayanan publik yang diberikan Pemkab Bangka kepada masyarakat," ujar Pj Bupati Haris kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

BACA JUGA:Lantik Kades Dwi Makmur, PJ Bupati Bangka Pesan Ini

BACA JUGA:Pegawai Bangka Komitmen Netral, PJ Bupati Haris Ingatkan Ini

Haris meminta menyampaikan apa saja terkait pelayanan pemerintah dengan data yang jelas. 

"Hendaknya pelapor juga menyebutkan nama dan alamat yang jelas dan gunakan bahasa yang baik dan benar. Serta lampirkan bukti pendukung seperti foto dan lainnya. Kerahasiaan pelapor akan dijaga," ujarnya.

Haris berjanji akan langsung menindaklanjuti laporan yang masuk, apalagi pengaduan itu langsung masuk ke handphone yang dipegangnya.

Apabila laporan tersebut menyangkut instansi lain, maka akan diteruskan ke instansi terkait. "Misal pengaduan masalah hukum, akan diteruskan ke pihak aparat, seperti kepolisian, kejaksaan dan lainya," kata Haris.

BACA JUGA:Rapat Perdana, Pj Bupati Bangka Sampaikan Prioritas Ini

BACA JUGA:Awali dengan Bismillah, Soal Ini Jadi Prioritas Pj Bupati Haris

Ditambahkan Haris, tujuan peluncuran aplikasi Dulang Emas Pemkab Bangka untuk memperbaiki layanan sebaik mungkin kepada masyarakat.

"Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, perbaikan baik terkait sarana dan prasarana serta juga petugas pelayanannya," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: