Sidang Tipikor Ubi. Terdakwa Mustar Ngaku Tak Tahu Ada atau Tidak LPDB Survey?

Sidang Tipikor Ubi. Terdakwa Mustar Ngaku Tak Tahu Ada atau Tidak LPDB Survey?

--

BABELPOS.ID.- Salah satu terdakwa yang terseret dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) duit ubi kasesa, Al Mustar als Batang mengakui kalau pihak PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung, sudah melakukan survey ke lokasi di Air Gegas, Bangka Selatan sebelum terjadinya pencairan. 

BACA JUGA:Kasus Tipikor Ubi Kasesa. Petani: Nyesal Kami Tanda Tangan Kosong

Hanya saja dirinya mengaku gak tahu menahu dalam rombongan peninjauan itu ada tidaknya pihak Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM).

Ini pengakuan Mustar di muka sidang PN Tipikor  dengan majelis hakim yang diketuai Hirmawan Agung Wicaksono dalam   perkara tipikor pembiayaan pada petani ubi Kasesa Air Gegas bersumber dari dana LPDB-KUMKM yang disalurkan oleh  PT Bank  BPRS Bangka Belitung. 

BACA JUGA:Tipikor Ubi Kasesa Rp 7 M Basel, Diawali Manipulasi, Lalu Berbagi?

"Ada orang BPRS yang langsung ke lokasi. Ada 4 mobil ada pak Helli Yuda. Mereka juga bawa meteran untuk mengukur," kata Mustar.

Helli Yuda -Dirut BPRS-  juga kata Mustar saat itu memberikan komentar sangat mendukung program ubi kasesa itu. Pak Helli bilang kalau sudah begini -sudah land clearing- siap untuk dibiayai BPRS. 

"Abis itu mereka langsung balik Pangkalpinang. Kita juga pulang," ingatnya.

Jaksa Dodi juga menyinggung apakah ada pihak LPDB dalam rombongan survey. 

"Saya gak tahu ada tidaknya LPDB. Setahu saya dari BPRS saja," ingatnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: